GARUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, memberikan 27 nama jalan baru yang diambil dari nama-nama pahlawan nasional dan daerah. Pemberian nama jalan tersebut diumumkan secara langsung oleh Bupati Garut Rudy Gunawan, bersamaan dengan upacara memperingati Hari Pahlawan tingkat Kabupaten Garut di lapang Setda Pemkab Garut, Jumat 10 November 2023.
Ke-27 nama jalan tersebut adalah 1. KH. Ahmad Nahrowi, 2. Letjen H. Mashudi, 3. Rd. Gahara Wijaya Suria (Bupati ke 13), 4. Dr. Ir. Andung A. Nitimiharja, 5. KH. Yusuf Tauzirie, 6. Kolonel H. Aboeng Koesman, 7. Pangeran Papak, 8. Syekh Nuryayi, 9. Sunan Rohmat, 10.Jendral Pol. Hoegeng Iman Santoso, 11. Prof. KH. Anwar Musaddad, 12. Syekh Jafar Siddik, 13. Kolonel Taufik Hidayat, 14. Ratu Intan Dewata, 15. Prof. KH. Cecep Syarifuddin, 16. KH. Syaikhuna Badruzzaman, 17. KH. Rd. Hidayatulloh, 18. Lettu. Moch. Toha, 19. Laswi , 20. Idji Hatadji, 21. Embah Dalem Arief Muhammad, 22. KH. Sulaeman Afif, 23. Rs. Afandi Djajadiningrat, 24. Prof. Dr. Ir. Soleh Solahuddin, 25. MH. Djamhari 26. Prof. Aam Hamdani, dan 27. Komarudin (Yang Chil Sung).
“Ini baru 27 nama jalan, memang pahlawan di Garut masih banyak. Kita nanti akan diberikan secara bertahap, bupati yang selanjutnya yang akan ini, kami ini baru segini dulu. Ya jalan baru, kan ada yang jalan lama ada yang baru,” Ujar Rudy Gunawan.
Baca Juga:Kadinkes Jabar: Pernikahan Dini Jadi Salah Satu Penyebab StuntingHarga Cabe Rawit Masih Mahal, di Garut Pada Kisaran 100 Ribu
Rudy Gunawan mengatakan, bahwa nama jalan Kyai Hj. Mustopa Kamil itu sudah ada di jalan yang lama, Begitu juga dengan jalan Ibrahim Adjie juga merupakan SK yang lama, dan yang ini nama-nama tambahan.
“Gini ya, kalau nama Kyai Hj Mustopa itu kan sudah ada di jalan nama yang lama, dan Ibrahim Adjie juga SK nya merupakan SK yang lama. Nah, ini nama-nama tambahan begitu,” katanya.
Menurutnya, nama jalan-jalan baru tersebut merupakan salah satu aset yang bertambah di Garut di masa kepemimpinanya.
“Jadi aset yang bertambah selama kepemimpinan saya itu, salah satunya ya jalan itu,” lanjutnya.
Sementara itu, terkait perubahan dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan adanya nama jalan baru ini, ia menjelaskan bahwa hal tersebut akan dilakukan pada tahun 2025 mendatang.
“Kependudukanya itu akan kita rubah sejak bulan nanti tahun 2025 lah, karena kami dapat surat dari mendagri sampai dengan proses pilkada 2024 tidak boleh ada perubahan KTP, karena sudah dinyatakan DPT. Jadi perubahan itu baru tahun 2025,” pungkasnya. (Ale)