RADAR GARUT – Pengaruh Mujaddid dalam sejarah islam selama satu abad ini akan dijelaskan dalam artikel ini.
Mujaddid adalah sosok yang diyakini diutus Allah SWT pada setiap awal abad Hijriyah untuk memperbaharui atau memulihkan urusan keagamaan.
Fungsi mujaddid ini adalah mengembalikan Islam, menghilangkan unsur-unsur yang telah ditambahkan dan mengembalikannya pada keadaan semula.
Baca Juga:Harga Kripto Hari Ini, Kamis 26 Oktober 2023Kurs Nilai Tukar Dollar ke Rupiah hari ini, Kamis 26 Oktober 2023
Mujaddid ini dapat berupa seorang raja, seorang wali, seorang ulama, seorang ulama atau orang berpengaruh lainnya.
Terdapat banyak pandangan mengenai identitas mujaddid ini pada setiap abad.
Namun umat Islam pada umumnya sepakat bahwa meskipun orang-orang yang masuk dalam daftar tersebut bukanlah mujaddid pada masanya, mayoritasnya adalah ulama besar ortodoks yang memberikan kontribusi besar terhadap Islam.
Mujaddid memiliki pengaruh yang besar dalam sejarah Islam selama satu abad.
Adapun hadis tentang mujaddid terdapat dalam sunan Abu Daud, yaitu:
إنَّ اللهَ يَبْعَثُ لِهذهِ الأُمَّةِ عَلَى رَأْسِ كُلِّ مِائَةِ سَنَةٍ مَنْ يُجَدِّدُ لَهَا دِيْنَهَا
“Sesungguhnya Allah mengutus untuk umat ini pada setiap penghujung seratus tahun seseorang yang memperbaharui agamanya” (HR. Abu Daud).
Mengutip dari hadis tersebut, terdapat kutipan komentar Imam Suyuthi dalam kitab Ghayah Talkhis al-Murâd fî Fatawa Ibn Ziyâd menyatakan;
“Hadis ini masyhur dengan riwayat para hafiz penghafal hadis yang mu’tabar. Adapun mujaddid pada abad pertama adalah Khalifah ‘Umar bin Abdul Aziz, pada abad ke-2 adalah Imam Muhammad bin Idris Al-Syafi’i, pada abad ke-3 terdapat Ibnu Suraij atau Imam al-Asy’ari, pada abad ke-4 adalah Al-Shaûlki atau Imam Abu Hamid Al-Isyfirayayni atau al-Qadhi Abu Bakar Al-Baqillâni, pada abad ke-5 Imam Abu Hamid Al-Ghazali dengan tanpa ada perselisihan mengenai siapa yang menjadi mujaddid ketika itu. Pada abad ke-6 Al-Fakhru Al-Râzi atau imam Al-Râfi’i. Pada abad ke-7 Ibnu Daqîq al-‘Ayd, pada abad ke-8 Al-Bulqiniy atau Zainuddin Al-‘Irâqi atau Ibnu binti Malîq, dan guru kami, Syaikh Al-Thanbadawi mengingkari bahwa Syekh Zakariya adalah mujaddid di abad ke-9, dan Imam Al-Suyuthi menyandarkan predikat mujaddid kepada dirinya sendiri, dan tidak diragukan lagi manfaat yang ditebar oleh Syekh Zakariya lebih banyak dan lebih masyhur,