GARUT – Bupati Garut Rudy Gunawan mengungkapkan bahwa tempat hiburan malam RS yang berada di kawasan Intan Bussines Center (IBC) Garut akan ditutup.
Dimana sebelumnya tempat hiburan malam tersebut pernah digerebeg sekaligus digeledah dan ditemukan ratusan botol miras berakohol.
Rudy menjelaskan bahwa tempat hiburan malam yang berada di IBC itu memang sudah menempuh perizinan NIB, namun untuk urusan tempat hiburan malam tidak cukup mengurus perizinan tersebut.
Baca Juga:Tiga Keluarga Jadi Korban Kebakaran di Desa Rancabango, Anggota DPRD Garut Bantu Koordinasi ke KemensosBeli Rumah Tak Sesuai Harapan, Warga Garut Lapor ke BPSK
“Kita ini punya perda yang lain juga, tidak cukup hanya NIB saja. NIB itu bukan untuk operasional. Dia bisa usaha dimanapun di Bali atau dimana, tapi mohon maaf kalau untuk di Garut dan di Aceh itu tidak bisa ya,” Katanya
Menurutnya, kalau hanya karaoke saja boleh tapi untuk masalah ini terlalu bombastis.
“Kalau karaoke mah boleh, tapi ini dia terlalu bombastis, ada club malam dan sebagainya kan. Dia juga tidak ngomong dulu kemana dan kesiapa, saya tida tahu,” Ujarnya.
Rudy Gunawan juga menegaskan, bahwa tempat hiburan malam itu akan segera ditutup bahkan Rudy mengancam akan mempidanakan pengelola atau pemilik tempat hiburan malam tersebut.
“Itu akan ditutup, malah di pidanakan. Saya ingin itu ditutup. Jadi itu sudah ada peringatan ke 1 dan ke 2. Dia juga melanggar perda anti maksiat, dan melanggar Perda K3,” Tegasnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Usep Basuki Eko menyampaikan, bahwa sampai saat ini dirinya mengaku belum ada perintah terkait dengan penutupan tempat hiburan malam RS tersebut.
“Jadi gini untuk kegiatan tersebut, kami baru turun dimasalah ke wenangan kami yaitu kemarin itu masalah miras. Jadi disana itu ditemukan minuman alkohol diatas 0 persen. Padahal di Garut itu harusnya 0 persen, adapun kalau perijinan tentunya kita berkoordinasi dengan SKPD terkait,” ujar Usep Basuki Eko.
Baca Juga:Yudha Puja Turnawan Tengok Maman Korban Kebakaran di Tegalpanjang, Rumah dan Baju Pesanan Ludes TerbakarUtari Dapat Legalitas Usaha Gratis Berkat Program Petani Milenial
Ia mengatakan, bahwa pihaknya tidak sembarangan dalam menentukan dan harus dikoordinasikan dengan pihak-pihak SKPD terkait.
Menurutnya, bahwa masalah penutupan tempat hiburan malam RS, nantinya akan diputuskan sampai di tingkat Forkopinda, kalau Forkopinda menyatakan memang itu mengganggu ketentraman keteritiban umum, maka akan dilakukan penutupan.