BANDUNG – Kebakaran yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat telah berlangsung berhari-hari. Meskipun tanda-tanda api mulai mereda, beberapa titik asap masih mengintai, dan upaya pemadaman terus berlanjut untuk mencegah kebakaran berulang.
Empat kabupaten dan kota di wilayah Bandung Raya, termasuk Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat telah sepakat untuk mengurangi pembuangan sampah ke TPA Sarimukti. Tujuannya adalah memberikan fokus maksimal pada pemadaman kebakaran yang masih terjadi di TPA Sarimukti. Sebelumnya, TPA ini menerima hingga 2.000 ton sampah per hari, dengan Kota Bandung sebagai penyumbang terbesar.
Sebagai bentuk kepedulian sosial, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat (Jabar) melalui program ‘Kumham Jabar Peduli Berbagi’ memberikan dukungan kepada petugas pemadam kebakaran yang berjuang keras di lokasi kebakaran.
Baca Juga:Rahasia Kulit Putih Cantik dan Awet Muda dengan Bahan AlamiInspektur Wilayah IV Kemenkumham RI Evaluasi Rutan Garut, Hasilnya Patut Diapresiasi
Bantuan yang diberikan mencakup makanan, minuman, dan multivitamin, yang sangat dibutuhkan oleh para petugas pemadam kebakaran yang sedang berupaya memadamkan api dan mendinginkan area yang terkena dampak. Wilayah yang terbakar meluas hingga lebih dari 16 hektar.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar R. Andika Dwi Prasetya menyerahkan secara simbolis bantuan tersebut kepada Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jarot. Bantuan ini akan digunakan oleh tim pemadam kebakaran yang masih bertugas di lokasi kebakaran.
“Kami dari Kemenkumham Jabar datang sebagai bentuk kepedulian sosial untuk membantu rekan-rekan yang berjuang keras memadamkan kebakaran di TPA Sarimukti. Terima kasih atas kerja keras rekan-rekan dalam menangani bencana ini, semoga melalui bantuan yang tidak seberapa ini bisa membantu saudara-saudara semua selama melanjutkan perjuangan di lokasi kebakaran ini,” kata R. Andika.
“Semoga dengan upaya bersama ini, dampak buruk berupa polusi udara dapat diminimalkan, dan TPA Sarimukti dapat segera beroperasi normal kembali untuk menampung sampah dari Kota Bandung dan sekitarnya,” pungkasnya. (*)