Sosialisasi ini juga bertujuan meningkatkan sebuah kapasitas, kualitas, dan kinerja pejabat fungsional, serta mendorong dengan manajemen kepegawaian berbasis karier dengan sebagai bagian dari strategi peningkatan kinerja organisasi. Melalui sebuah pemahaman yang lebih baik mengenai kompetensi jabatan, kaitannya dengan strategi manajemen SDM berdasarkan sistem merit, sehingga diharapkan akan tercipta manajemen SDM yang akan lebih efektif lagi.
Doni juga yang berharap, pegawai dapat memahami bahwa tugas mereka dengan sebagai pejabat fungsional harus dilaksanakan dengan secara optimal, terutama dengan adanya perubahan dari Permen PAN RB Nomor 1 Tahun 2023. Peraturan tersebut yang mewajibkan pegawai fungsional untuk meningkatkan sebuah kinerja guna mencapai target dan tujuan organisasi, yang pada akhirnya akan berdampak pada kesejahteraan sebuah masyarakat.
“Sehingga ke depannya adalah pegawai bisa lebih profesional, dapat melaksanakan target-target organisasi, dan paling ujung sekali adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan tupoksinya masing-masing,” katanya. (humaspemkab.Garut/UPI) Di Lansir Dari Portal Jabar.
Baca Juga:Kolektor Sultan Cari Koin Rp1000 Tahun 1993 Di Taksir Capai Rp100 Juta Per KepingBikin Takjub! 2 Koin Kuno Ini Jadi Incaran Kolektor Sultan, Harganya Juga Capai Rp15 Juta
Demikian informasi mengenai Bupati Garut Ingatkan Pentingnya Kinerja Pegawai, Sosialisasikan Peraturan Baru.
Baca Artikel Radar Garut lainnya di Google Berita