Penulis: Hendri Pramadya, Dosen ASMTB Bandung
Dalam dunia bisnis, komunikasi dengan tindak tutur direktif (perintah/ suruhan) merupakan bentuk komunikasi yang sangat produktif diekspresikan baik oleh karyawan, atasan, atau pelanggan/ klien kantor. Tuturan direktif tersebut banyak ditemukan dengan beragam jenis: suruhan, permintaan, larangan, imbauan, atau bahkan peringatan. Tentunya, komunikasi dengan tuturan direktif yang tepat akan mencerminkan “wajah” seorang pegawai perusahaan pada saat berada di kantor. Jika perintah disampaikan dengan tutur kata yang santun, akan meningkatkan citra positif bagi penuturnya.
Karyawan di level yang rendah (bawahan) seringkali menyampaikan permintaan, permohonan, persilaan, pemberitahuan, atau bujukan kepada atasannya atau orang yang lebih tinggi jabatannya di kantor untuk menyampaikan sesuatu yang diharapkan untuk dilakukan oleh atasannya dengan tuturan yang seharusnya lebih santun. Hal ini diperlukan sebagai bentuk penghargaan terhadap atasan karena alasan jarak sosial. Namun demikian, bertutur santun sebenarnya merupakan bagian dari tuntutan pekerjaan yang mesti ditaati ketika berkomunikasi dengan orang lain dalam situasi formal di kantor atau di luar kantor baik tulis maupun lisan.
Sehubungan dengan hal tersebut ketika tuturan direktif dituturkan oleh bawahan kepada atasannya dengan tidak cermat dan hati-hati, bisa jadi atasannya akan tidak senang dan tentunya komunikasi yang dibangun menjadi tidak kondusif. Hal ini bisa saja terjadi jika seorang bawahan tidak memahami bahwa tuturan direktif sebetulnya dapat disampaikan dengan menambahkan politeness markers ‘penanda kesantunan’, misalnya frase mudah-mudahan, moga-moga, hendaklah, atau sudi kiranya (Rahardi, 2009).
Baca Juga:Harga Uang Koin Kuno Rp25 Ribu Gambar Sukarno Emisi 2001, Lewati Honor UMK Garut per Hari4 Cara Merawat Koin Kuno, Bisa Lebih Menarik dan Mahal Hingga Rp50 Miliar? Nomor 2 Gak Disangka
Berbekal dari pengalaman pada masa pandemi Covid-19 pegawai kantor dituntut untuk berkomunikasi secara virtual dengan menggunakan aplikasi komunikasi daring Whatsapp secra intens dalam bentuk pesan singkat tertulis melalui perangkat elektronik HP ataupun komputer. Tentunya penggunaan internet dan teknologi informasi ini akan membedakan mereka dalam bertindak tutur santun melalui tulisan singkat dalam konteks berkomunikasi virtual dalam jam kerja dan untuk urusan pekerjaan.
Bisa jadi, dalam pesan singkat bawahan dengan atasannya cenderung dominan dilakukan dalam bentuk komunikasi virtual dengan ciri khas tuturan disingkat-singkat, dipotong-potong, dan tidak baku. Contohnya, “Pak, ttd suratnya.” Tuturan ini mungkin terkesan efektif karena singkat, padat, dan sesuai tujuan. Namun demikian, dalam konteks kesantunan dan etika komunikasi antara bawahan dan atasan, pengunaan tuturan yang tidak langsung, seperti “Bolehkan saya minta suratnya ditandatangani terlebih dahulu, Pak?” akan jauh lebih santun disampaikan oleh bawahan kepada atasannya.