RADAR GARUT – uang legendaris atau uang kuno kerap menjadi incaran para kolektor.
Meskipun susah untuk di temukan harga nya juga sangat fantastis, peminat uang koin kuno ini.
Beriku adalah bebearpa deretan uang kertaskuno di Indonesia dan dunia dengan harga yang fantastis:
Baca Juga:Beginilah Cara Mentransfer DANA Ke Gopay Di Jamin Aman, Cek Disini!Membukti Membayar? Dapatkan Saldo Dana Gratis Rp4 juta Terbaru 2023 Langsung Cair
Uang Kertas Rp100 (Indonesia)
Uanng ketas pecahan Rp100 berwarna merah terang denag nbergambar perahu layer di gunakan masyarakat sejak 28 desember 1992.
Namun, penggunaannya resmi dihentikan oelh pemerintah tahun 2000.
Dari toko onlie ada yang menjual yang di bandrol sampai Rp300 ribuan.
Uang Kertas 1.000 Gulden (Hindia-Belanda)
Uang kertas adalah sebagai alat untuk transaksi pemabayaran yang sah hadir pada masa colonial belanda.
Salah satu uangnya yang Bernama uang kertas nilai 1.000 gulden.
Uang kerta ini memiliki wayang dan di terbitkan langsung oleh De Javasche Bank pada sekitar tahun 1933 hingga 1939. Uang kertas ini sangat tinggi bila di jual dan di bandrol kisaran Rp20 juta.
Bcaca juga: Beginilah Harga Uang Kertas Legendaris Rp500 Bergambar Orang Utan, Cek Disini
Bahkan ada banyak sumber yang berbicara bahwa yuang kertas pecahan 1.000 golden ini bisa di peroleh dengan harga Rp100 juta perlembarnya.
De Javasche Bank merupakan bank swasta milik pemerintah Hindia-Belanda yang memiliki peran cukup besar dalam membantu perekonomian dalam negeri.
Baca Juga:Hanya Dengan Nonton Kalian Akan Dapatkan Saldo Dana Gratis Rp120.000, Terbukti Membayar?Uang Kertas Legendaris Rp1 Gadis Jawa Dijual Rp5 juta, Yang Sedang Dicari Kolektor
De Javasche Bank ditetapkan sebagai bank sirkulasi dengan fungsi mengatur sistem moneter. Hal itulah yang membuat bank tersebut memiliki tugas utama dalam penerbitan mata uang.
Uang Kertas Rp500 (Indonesia)
Indonesia pernah memiliki uang ketas Rp500 yang di produkasi bank Indonesia di tahun 1992.
Uang berwarna hijau dengan orang utan ini di jual samapi Rp1,5 jutas sapai Rp8 juta.
Penjualnya sangai ramai di beberapa marketplace. Melansir Okezone, uang kertas pecahan ini sudah tidak lagi diproduksi dan diedarkan, sesuai dengan PBI (Peraturan Bank Indonesia) Nomor 8/27/PBI/2006.