GARUT – Perwakilan dari Indihome (PT Telkom) akhirnya menyambangi kediaman kuasa dari pemilik tanah yang sebelumnya sempat bersitegang karena memasang tiang jaringan internet.
Dimana sebelumnya sempat dikabarkan bahwa pemilik tanah di Kampung Parabon, Desa Sukakarya, Kecamatan Samarang marah karena tanahnya digunakan memasang tiang jaringan internet tanpa izin oleh Indihome.
Akhirnya perwakilan dari Indihome mendatangi rumah kuasa pemilik tanah secara kooperatif, Selasa 20 Juni 2023 di Desa Cintakarya, Kecamatan Samarang.
Baca Juga:Ridwan Kamil Minta Al Zaytun Kooperatif kepada Tim InvestigasiTim Investigasi Pemprov Jabar Turun ke Al Zaytun
Perwakilan dari Indihome itu menyampaikan maaf sekaligus meminta izin atas berdirinya tiga tiang jaringan internet tersebut.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh H Ujang Selamet, kuasa dari pemilik tanah.
H Ujang menyampaikan terima kasih atas sikap kooperatif perwakilan Indihome tersebut.
H Ujang juga menyampaikan bahwa pihak pemilik tanah bersedia memaafkan dan memberikan izin tiang tersebut tetap berdiri di tanah tersebut.
“ Alhamdulillah pihak keluarga sangat menyambut baik kedatangan perwakilan PT Telkom , Pihak keluarga juga sudah memaafkan sekaligus memberikan izin atas pemasangan tiang tersebut,” ujar H Ujang Selamet.
Ade Ibra perwakilan PT Telkom (Indihome) menjelaskan bahwa, berdirinya tiang jaringan internet itu tak lain adalah upaya mendukung program pemerintah. Terutama menyediakan jaringan internet untuk mendukung program Indonesia Pintar.
Di samping itu, tiang jaringan internet tersebut juga sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat agar mudah mendapatkan akses sinyal internet di pelosok.
Baca Juga:Bupati Garut Lepas Calon Jemaah Haji Kloter TerakhirYudha Anggota DPRD Garut Ingatkan Sumbangan Pendidikan Tidak Boleh Ditentukan Nominalnya, Harus Secara Sukarela
“ Diharapakn dengan adanya tiang internet ini semua masyarakat bisa menikmati layanan internet,” ujarnya.