RADAR GARUT – Arab Saudi adalah pusat Islam dunia. Namun, akhir-akhir ini bermunculan orang-orang yang mengaku diri ateis.
Islam muncul dan berkembang dari Arab Saudi. Simbol-simbol utama Islam seperti Ka’bah dan Tanah Suci terdapat di negara ini. Negara berbentuk Kerajaan tetapi berideologi dan berdasar Islam.
Hukum yang diterapkan adalah Hukum Islam. Segala aspek hidup berdasar dan bercorak Islam. Namun belakangan ini ada gejala baru, yaitu bermunculannya orang-orang yang secara pribadi mengakui bahwa mereka menjadi atheis. Tidak percaya pada Tuhan dan juga tidak mau beragama. Trend ini adalah sebuah perubahan pola pikir dari sebagian kalangan dalam masyarakat Arab Saudi yang sangat islami ini. Ada apa di balik fenomena ini?
Baca Juga:Terekam Jelas CCTV, Seorang Pria Nekat Mencuri di Toko BajuProgram Diskon Mudik 2023, KAI Memberikan Potongan Harga Tiket Hingga 20%
Apa yang Terjadi?
Selain makin moderat, warga Arab Saudi kini banyak yang menjadi atheis. Fenomena beberapa tahun belakangan ini terjadi lantaran mereka kecewa dengan aturan di tempat mereka tinggal.
Dari sejumlah data yang dihimpun dari berbagai sumber, terlihat tren peningkatan jumlah warga atheis di Arab Saudi. Berdasarkan Data Agama Dunia pada 2020 dari Universitas Boston, populasi di Arab Saudi mencakup sekitar 31,5 juta Muslim, 2,1 juta Kristen, 708 ribu Hindu, 242 ribu atheis atau agnostik, 114 ribu Buddha, dan 67 ribu Sikh.
Data itu tertuang dalam laporan berjudul “2021 Report on International Religious Freedom: Saudi Arabia” yang dirilis di situs Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat pada Juni 2022 lalu. Atheisme yang menjalari warga Arab Saudi sebetulnya sudah terlihat sejak satu dekade lalu. Menurut jajak pendapat Gallup International pada 2012 yang dikutip, sekitar 5 persen warga Saudi menganggap diri mereka atheis, dan 19 persen lainnya tidak beragama.
Menurut Undang-undang Dasar Pemerintahan Saudi tahun 1992, agama resmi negara adalah Islam, dan konstitusinya berdasarkan Al Quran serta Sunnah atau tindakan dan hukum yang dilakukan zaman Nabi Muhammad.
UU itu juga melarang promosi ideologi atheisme dalam bentuk apapun dan melarang upaya untuk meragukan dasar-dasar Islam.