BANDUNG – Komisi V DPRD Jawa Barat menyangkan masih adanya 130 kecamatan di Jawa Barat yang belum memiliki SMA/SMK Negeri. Hal itu terungkap dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun anggaran 2022, Rabu (29/3).
Wakil Ketua Komisi V DPRD Abdul Hadi Wijaya mengungkapkan, kondisi tersebut tentu merugikan masyarakat dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). “Mereka (masyarakat.red) malang sekali karena PPDB sistemnya zonasi,” jelasnya kepada Jabar Ekspres.
Hadi menambahkan, hak pendidikan bagi masyarakat perlu jadi perhatian serius di antaranya memenuhi kekurangan SMA/SMK Negeri. Karena itu Komisi V mendesak Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk segera menuntaskan hal tersebut. Karena pendidikan jadi salah satu layanan dasar masyarakat yang perlu diprioritaskan. “Masa jabatan gubernur tinggal beberapa bulan, pembangunan sekolah di wilayah prioritas juga belum tuntas,” sesalnya.
Baca Juga:Efek Samping Kianpi Pil, Obat Herbal BerbahayaDisnakertrans Jabar: Pembayaran THR Tidak Boleh Dicicil
Politikus PKS itu menguraikan, selain soal kurangnya pemerataan fasilitas pendidikan, Komisi V juga memberi sejumlah catatan lain yang perlu jadi perhatian di sektor pendidikan seperti kurangnya SMA/SMK Negeri di Jabar. Pertama adalah terkait pembiayaan pendidikan. Keluhan masyarakat terkait sumbangan pendidikan masih sering mencuat.
Pemerintah sejatinya juga telah mengalokasikan anggaran berupa Biaya Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) untuk bisa menghadirkan sekolah gratis bagi masyarakat. Ternyata dalam implementasinya alokasi anggaran itu masih kurang sehingga banyak muncul penarikan sumbangan. “Beberapa tahun sebelumnya saat pandemi pembelajaran dilaksanakan secara online. Tapi setelah pembelajaran kembali offline operasional sekolah jadi 100 persen. Makanya biaya operasional sekolah jadi sangat berat,” terangnya.
Hadi melanjutkan, catatan berikutnya adalah masih banyaknya gedung pendidikan yang belum memiliki sertifikat aset. Jika dibiarkan tentu akan memiliki resiko hukum yang serius.
Hadi menyarankan salah satu solusi untuk menuntaskan permasalahan aset itu bisa belajar dari yang dilakukan di wilayah Kabupaten Cirebon. Di mana ada pihak desa yang membuat peraturan desa tentang hibah tanah untuk gedung pendidikan tapi secara kepemilikan tetap jadi milik desa.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Wahyu Mijaya mengungkapkan, besaran alokasi BOPD untuk 2023 juga menurun dibanding sebelumnya. Pada 2022 anggaran BOPD masih di angka Rp 1,9 miliar tetapi di 2023 ini anggaran di kisaran angka Rp 933 juta.