Selain itu, melakukan judi juga dianggap sebagai tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai moral dan etika yang dianut dalam Islam.
Oleh karena itu, jika seseorang melakukan judi saat berpuasa, maka dia akan melanggar hukum Islam dan akan berdosa di mata Allah. Hal ini dapat berdampak pada pengurangan pahala puasa dan bahkan dapat membatalkan puasanya jika niat puasa tidak kuat.
Maka dari itu, sangat disarankan untuk menghindari melakukan judi atau tindakan yang melanggar hukum Islam lainnya saat menjalankan ibadah puasa.