UAS secara tegas mengatakan bahwa orang yang melakukan hal tersebut maka jelas akan masuk ke dalam golongan orang fasik.
Ia pun juga menjelaskan tentang ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan orang-orang yang fasik.
Justru orang-orang yang sering nonton video Anu, melakukan zina, memakai narkoba dan berpacaran dengan pasangan yang belum muhrim dapat dipastikan tergolong ke dalam orang yang di sebut fasik.
Baca Juga:Nonton Film Ini Saat Puasa, Apakah Harus Mandi Wajib?Awas Kesindir! Begini Ciri-Ciri Orang yang Sering Nonton Film Anu
“Banyak yang disesatkan Allah, banyak yang diberi hidayah Allah, siapa yang disesatkan oleh Allah? Yang disesatkan oleh Allah itu orang yang fasik, naudzubillah,” tuturnya.
Dalam Islam, menonton Anu dilarang karena dianggap merusak moral dan nilai-nilai agama. Oleh karena itu, selain mengubah kebiasaan buruk, seseorang juga harus merenungkan kembali nilai-nilai agama yang diyakininya dan berusaha untuk menjalankan ajaran-ajaran agama dengan lebih baik.