“Nabi shalat 2 rakaat khafifatain, kemudian shalat 2 rakaat panjang kemudian 2 rakaat lebih pendek dari shalat sebelumnya, kemudian beliau shalat kembali. shalat 2 rakaat yang kurang dari shalat sebelumnya, kemudian shalat 2 rakaat yang kurang dari shalat sebelumnya, kemudian shalat 2 rakaat yang kurang dari shalat sebelumnya dan dia witir (satu rakaat). Demikian (shalat) 13 rakaat “, (HR Muslim).
Baca artikel Radar Garut lainnya di Google Berita
Dalil Sholat Tarawih 23 Rakaat Sekaligus Witir
Pelaksanaan shalat tarawih 20 rakaat dimulai sejak masa Khalifah Umar bin Khattab. Selain itu, shalat yang pada masa Nabi disebut hanya shalat sunnah malam di bulan Ramadhan, kemudian diubah menjadi shalat tarawih.
Pada masa Umar bin Khattab, shalat tarawih sunnah pertama kali dilakukan secara berjamaah sebanyak 20 rakaat tanpa witir. Saat itu, sebagian besar sahabat juga mengikuti kesepakatan melakukan 20 rakaat.
Baca Juga:Alasan Mengapa Keputihan Banyak Sekali, Inilah TandanyaEfek Instagram Yang Ada Lagunya, Kamu Bisa Mencobanya loh
Hal ini dijelaskan dalam riwayat Abdurrahman bin ‘Abdul Qari sebagai berikut: “Atas wewenang Abdurrahman bin ‘Abdul Qari” dia berkata:
“Saya pergi ke masjid bersama Sayyidina Umar bin Khattab RA di bulan Ramadhan. [Ditemukan di mesjid. mesjid] orang yang berbeda-beda melakukan shalat tarawih. Ada yang shalat sendirian dan ada yang berjamaah.
Kemudian Sayyidina Umar berkata: “Saya pikir jika saya mengumpulkan mereka dalam satu komunitas Imam, akan lebih baik.” Kemudian dia mengumpulkan mereka bersama-sama dengan Imam, yaitu sahabat Ubay bin Kaab, lalu malam berikutnya kami datang lagi ke masjid.
Orang-orang melakukan shalat tarawih berjamaah di belakang imam. Umar berkata, “Inovasi terbaik adalah ini [sholat Tarawih berjamaah]”, (H.R. Bukhari).
Sejak saat itu, shalat Tarawih rutin digelar berjamaah setiap malam Ramadhan. Mengenai dalil dalil salat tarawih 20 rakaat pada masa Umar bin Khattab:
“Atas wewenang Yazid bin Ruman, yang mengatakan: “Orang-orang menunaikan salat 23 rakaat pada masa Umar RA pada bulan Ramadhan [diikuti 20 rakaat tarawih] 3 rakaat witir]”, (H.R. Malik)