Air mata tidak kuasa dibendung Tiktik salah seorang guru honorer Garut yang sempat masuk P1 PPPK Tahun 2022 tapi ternyata batal mendapat penempatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Ia yang sebelumnya merasa gembira dengan kesempatan untuk mengabdi sebagai ASN, seolah tidak percaya ketika adanya SK Pembatalan Penempatan dari Kemendikbudristek pada 1 Maret 2023 lalu.
Padahal dirinya sempat masuk dalam P1 PPPK yang mendapatkan penempatan, namun ketika mau mengupdate ke situs SSCASN Tiktik batal mendapat penempatan sebagai guru PPPK.
Baca Juga:Guru P1 PPPK Batal Penempatan, DPRD Jabar : Panselnas Langgar UU dan Tidak ProfesionalKapan Puasa 2023? Ini Jadwal NU, Muhammadiyah & Pemerintah
Padahal 5 orang guru yang sama-sama masuk dalam P1 PPPK di sekolah yang sama ia tuju dinyatakan mendapatkan penempatan.
“Harapan saya kembali mendapatkan penempatan dan dicabut pembatalan itu. Saya orang kecil pak yang hanya bisa mengadu kepada para pemimpin,” kata Tiktik kepada Radar Garut.
Dirinya telah mengabdi lebih dari 15 tahun sebagai guru honorer di sekolah yang ada di Garut, jauh dari itu ia sendiri sudah aktif mengajar sejak tahu 1990-an.
“Saya tidak percaya, ketika buka SSCASN ternyata disitu tertera anda tidak lolos, tidak mendapatkan penempatan,” kata Tiktik kepada wartawan dengan perasaan sedih dan tidak kuasa membendung air matanya.
Untuk itu ia meminta agar Pemerintah bisa lebih bijak dan memberikan penempatan PPPK sebagaimana keputusan sebelum adanya pembatalan.
Ia pun bersama rekan-rekan yang lain mengadukan kondisi yang dialami kepada Anggota DPRD Jawa Barat Enjang tedi.
Baca Artikel Radar Garut lainnya di Google Berita