Disebut Menyelewengkan Dana, Kades Banjarsari Bilang Begini

Yolanda Oktavia Kades Banjarsari bersama Ketua BPD meninjau lokasi pembangunan jalan dan menjelaskan soal beredarnya berita miring tentang pembangunan jalan tersebut
Yolanda Oktavia Kades Banjarsari bersama Ketua BPD meninjau lokasi pembangunan jalan dan menjelaskan soal beredarnya berita miring tentang pembangunan jalan tersebut
0 Komentar

GARUT – Yolanda Oktavia, Kepala Desa Banjarsari, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, memberikan klarifikasi atas beredarnya berita miring tentang dirinya.

Yolanda merasa dituding secara sepihak atas beredarnya berita tersebut. Dimana Yolanda dituding telah menyelewengkan dana (anggaran) desa.

Yolanda merasa, berita itu beredar tanpa menyertakan klarifikasi dari dirinya. Terlebih lagi kata Yolanda, berita itu salah dalam memahami konteks ucapan dari narasumber yang diwawancara.

Baca Juga:Peringati Hari Ibu, Pegadaian Syariah Guntur Bekerjasama dengan Pendamping PKH, Bagikan Sembako untuk Warga Kelurahan PakuwonSarang Tawon Raksasa Dievakuasi Petugas Damkar di Keresek

Salah satu tudingan dalam berita itu adalah soal pembangunan hotmix jalan. Dikatakan bahwa pembangunan jalan tersebut sampai sekarang belum jelas kapan realisasinya.

Menjawab berita tersebut, Yolanda menjelaskan bahwa pembangunan hotmix jalan sekarang ini sudah berlangsung.

Kemudian jika disebut ada penyelewengan dana, menurut Yolanda sekarang ini meskipun terlambat namun masih dalam tahun berjalan. Artinya belum lintas tahun anggaran.

Oleh karena itu, belum bisa satu program dikatakan diselewengkan karena masih pada tahun berjalan. Dan uangnya pun terbukti sudah direalisasikan saat ini.

Karena itu Yolanda sangat menyayangkan pemberitaan tersebut terlalu tergesa-gesa menyebut telah terjadi penyelewengan anggaran.

“ Adapun berita yang muncul pada saat ini bahwa kegiatan tidak dilaksanakan oleh pemerintahan desa juga katanya ketua BPD juga menerangkan bahwa kepala desa melakukan penyelewengan anggara. Itu sama sekali tidak benar,” ujar Yolanda.

“ Adapun kegiatan di desa, kami selaku pemerintahan desa pasti melaksanakan kegiatan tersebut sesuai aturan yang ada,” tambah Yolanda.

Baca Juga:Aceh juga Diklaim Sebagai Tempat Pertama Masuknya IslamBRI Sukses Gelar UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENUER 2022, Antarkan UMKM Go Global

“Adapun keterlambatan yang disampaikan berita di media-media yang tidak bertanggung jawab, saya rasa untuk tahun anggaran 2022 pemerintahan desa itu masih berjalan. Jadi untuk pemberitaan yang ada kami pemerintahan desa menyatakan itu tidak benar sama sekali dan kami memohon kepada awak media pemberitaan wartawan atau siapapun oknum yang memberitakan hal tersebut jangan menaikan berita yang hanya mendapatkan berita dari sebelah pihak dan itupun belum tentu kebenaranya,” tegas Yolanda.

https://www.youtube.com/watch?v=F5uRTicvgdI

Yolanda juga meminta ada ruang untuk hak jawab dari media bersangkutan. Itu sangat penting untuk menjaga kondusifitas masyarakat dan menjaga marwah Desa Banjarsari.

0 Komentar