7 Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol, Data Terbaru BPOM

7 Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol, Data Terbaru BPOM
Kepala BPOM RI Dr Penny K Lukito MCP menjelaskan temuan baru obat sirup yang mengandung etilen glikol.-Tangkapan layar Youtube BPOM RI-
0 Komentar

JAKARTA,Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menemukan 7 obat sirup mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Kepala BPOM RI Dr Penny K Lukito MCP menyatakan informasi terbaru ada tujuh obat sirup mengandung etilen glikol produksi PT Afi Farma.

”Kami temukan ada 7 produk dari PT Afi Farma yang mempunyai kadar (etilen glikol, red) melebihi standar,” ujar dia dalam channal Youtuber Badan POM RI, Senin 31 Oktober 2022.

Baca Juga:Literasi Baca Tulis sebagai Modal Kecakapan di Abad 21Temuan Baru BPOM Ada 7 Obat Afi Farma Sebabkan Gagal Ginjal

Selain produk melebihi kadar cemaran etilen glikol, tambah dia, ada bahan baku yang menunjukkan kadar melebihi standar.

Atas temuan itu, BPOM meng-hold seluruh obat sirup Afi Farma. ”Kami hold seluruh produknya ya. Cair. Produk cair. Sediaan cair dari obat anak-anak,” tegas dia.

Namun, Penny K Lukito tidak menyebutkan daftar nama obat sirup Afi Farma yang mengandung cemaran etilen glikol dalam konferensi pers hasil penindakan IF yang memproduksi obat sirup itu.

Dia hanya menyatakan produk Afi Farma yang mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol seluruhnya Paracetamol. ”Produk Paracetamolnya,” kata dia.

Berdasarkan penelurusan radartasik.com, salah satu produk obat sirup Afi Farma adalah Paracetamol Afi 120 mg / 5 ml Mint Sirup 60 ml.

Obat sirup Afi Farma itu membantu meredakan nyeri seperti sakit kepala, sakit gigi serta dapat menurunkan demam.

Pada kesempatan itu, Penny K Lukito juga menyatakan BPOM telah menyelesaikan pengujian 102 produk obat sirup yang dirilis Kementerian Kesehatan.

Baca Juga:Hasil Liga Champions Matchday 6: Liverpool Hentikan Dominasi Napoli, Bayern Raih Poin SempurnaAbah Hadi Lansia Miskin di Pamalayan Garut, Tinggal di Rumah Panggung Kecil

Hasilnya? Kandungan cemaran etilen glikol dan dietilen glikol ada pada produk tiga perusahaan farmasi. Masing-masing PT Afi Farma, PT Universal Pharmaceutical Industries dan PT Yarindo Farmatama.

Sementara itu, jajaran manajemen PT Yarindo Farmatama memenuhi undangan dari Mabes Polri untuk memberikan keterangan teknis dalam kasus gangguan gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA).

Manager Bidang Hukum PT Yarindo Farmatama Vitalis Jebarus mengatakan seluruh pihak manajemen hadir untuk memberikan keterangan terkait bahan baku pelarut obat.

”Kami dari manajemen PT Yarindo Farmatama memenuhi surat panggilan dari Mabes Polri untuk memberikan keterangan seputar bahan baku obat yang diimpor oleh pemasok kami,” ujar Vitalis dilansir dari JPNN.com, Senin 31 Oktober 2022.

0 Komentar