JAKARTA,Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Qatar mengumumkan, bahwa jutaan penggemar sepakbola yang bakal menonton pertandingan Piala Dunia tidak memerlukan vaksinasi COVID-19.
Pelonggaran anti-Covid ini akan berlaku mulai 1 November atau 19 hari sebelum kick off Piala Dunia 2022.
“Pengunjung tidak lagi diharuskan menunjukkan hasil PCR negatif Covid-19 atau Rapid Antigen Test sebelum melakukan perjalanan ke Qatar,” demikian bunyi pernyataan tersebut dikutip dari AFP.
Baca Juga:Pamer Double Spin Antony Santos Kena Semprot Paul Scholes: Itu Seperti Badut di LapanganRidwan Kamil Capres Kebanggaan Jawa Barat, Warga Garut: Harapan Kami Turunkan Harga Sembako
“Selain itu, warga dan penduduk Qatar juga tidak perlu lagi melakukan PCR atau tes antigen cepat dalam waktu 24 jam setelah kembali dari luar negeri,” sambung pernyataan Kementerian Kesehatan.
Panitia Piala Dunia Qatar dan organisasi sepak bola dunia, FIFA, mengatakan bahwa mereka ingin perhelatan itu menjadi tanda bahwa dunia sedang mengatasi pandemi.
“Tindakan khusus akan diberlakukan jika situasi pandemi memburuk di negara itu semisal munculnya varian baru yang lebih mengancam,” ujar pernyataan Kemenkes Qatar.
Pemain dan ofisial pertandingan akan dipaksa masuk ke dalam “gelembung” yang aman, jika kasus Covid-19 kembali muncul, serta ancaman pengusiran dari turnamen bagi mereka yang melanggar lingkungan aman, kata kementerian bulan lalu.
Langkah-langkah yang diumumkan itu mencakup semua pengunjung yang tiba mulai 1 November, ketika Qatar akan ditutup untuk siapa pun yang tidak memiliki kartu Hayya – dokumen wajib yang diberikan kepada para pemain, ofisial, staf, media dan pemegang tiket serta tamu mereka.
Berdasarkan aturan yang ada hingga 1 November, semua pengunjung berusia di atas enam tahun harus menunjukkan tes negatif Covid-19 sebelum melakukan penerbangan ke Qatar.
Persyaratan untuk memakai masker di transportasi umum juga telah dibatalkan bulan ini, dan masker juga tidak wajib di delapan stadion Piala Dunia.(disway.id/pkl/soni)