Jadwal Samsat Keliling Garut, Tasik, Ciamis, Banjar dan Pangandaran Hari Ini

Jadwal Samsat Keliling Garut, Tasik, Ciamis, Banjar dan Pangandaran Hari Ini
Ilustrasi layanan Samsat Keliling.-Dok. Dispenda Jabar-
0 Komentar

RADARGARUT.COM – Samsat Keliling (Samling) adalah layanan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di dalam kendaraan dengan metode jemput bola.

Yaitu, dengan mendatangi pemilik kendaraan alias wajib pajak (WP) yang jauh dari pusat pelayanan Samsat.

Maksud program Samsat Keliling yakni mengembangkan teknologi informasi komunikasi sesuai dengan visi dan misi yang tertuang dalam Renstra Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat 2006-2010.

Baca Juga:MMA: Resmi! Jeka Saragih Hadapi Wakil India Anshul Jubli di Final Road to UFCJadwal Sholat Kabupaten Garut Hari Ini Senin 24 Oktober 2022

Sedangkan tujuan dari program Samsat Keliling ialah meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Lokasi :

– Jalan Raya Cising depan Pesantren Cipasung

– Bank bjb Cikatomas

Waktu : Hari Senin Jam 08.00-13.00

Lokasi : Langensari

Kabupaten Pangandaran

Waktu : Hari Senin Jam 07.30-13.00

Lokasi :

– Pertigaan Masjid Agung Cimerak

– Alun-Alun Parigi

*) Sumber: Bapenda Provinsi Jabar / 04 Agustus 2022

*) Waktu dan tempat sewaktu-waktu dapat berubah

Persyaratan Pelayanan Samsat Keliling:

1. E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK

2. BPKB Asli-Foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya).

3. STNK Asli.

4. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.(radartasik.disway.id/pkl/soni)

 

0 Komentar