KOJA – Seorang remaja bacok sopir taksi online karena tidak punya uang untuk membayar.
Remaja penumpang taksi online tersebut berinisial WR (17), dia nekat bacok sopir taksi online berinisial CN (45) di kawasan Koja, Jakarta Utara.
Peristiwa berdarah ini terjadi pada Rabu (14/9) sore. WR, remaja yang bacok sopir taksi online tersebut tidak punya uang untuk membayar ongkos.
Baca Juga:Anies Tak Perlu DijegalAC Milan Terkapar di Kami Napoli
Dikatakan Kanit Reskrim Polsek Koja Iptu Yayan Heri, dirinya telah menerima informasi adanya peristiwa pembacokan yang terjadi pada Rabu (14/9) sore itu.
“Iya, benar,” kata Yayan saat dikonfirmasi, Sabtu (17/9) dilansir dari
Kronologi remaja bacok sopir taksi online bermula ketika pelaku memesan taksi online dari kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat, menuju Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Setelah tiba di Tanjung Priok, pelaku malah berganti tujuan ke kawasan Plumpang.
“Sesampainya di Halte Plumpang dekat gardu PLN, korban berhenti (menghentikan kendaraan, red), pelaku langsung membacok korban dari arah belakang,” ujar Yayan.
Setiba di Tanjung Priok, pelaku malah berganti tujuan ke kawasan Plumpang.
“Sesampainya di Halte Plumpang dekat gardu PLN, korban berhenti (menghentikan kendaraan, red), pelaku langsung membacok korban dari arah belakang,” ujar Yayan.
Namun, pelaku langsung ditangkap anggota polisi yang sedang berpatroli.
“Saat itu ada anggota yang sedang patroli dan pelaku ditangkap,” ujar Yayan.
Baca Juga:Hasil Brentford Vs Arsenal Menang 3-0Geger Korban Begal di Kuningan Ternyata Prank Tangan dan Leher Terjerat Kabel
Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan.
Adapun korban saat ini masih dirawat Rumah Sakit Mulyasari.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengungkapkan bahwa pihaknya menangkap empat anak terduga pelaku kekerasan seksual terhadap remaja putri berusia 13 tahun di Hutan Kota Rawa Malang, Jakarta Utara.
“Pelaku sudah diproses,” kata Irjen Fadil dikonfirmasi Antara di Jakarta, Sabtu (17/9), seperti dilansir JPNN.
Kapolres Jakut Kombes Wibowo mengungkapkan proses hukum dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi pada 1 September sekitar pukul 17.30 WIB ini masih berjalan.
Polisi juga sudah memeriksa keterangan dari mereka yang masih berumur di rentang usia 12 hingga 14 tahun dan mengungkap motif, yaitu korban menolak cinta salah seorang dari mereka.