BANDUNG – Belantara Ampuh Indonesia mengadakan bimtek terhadap petani atau masyarakat di sekitar hutan kawasan untuk menyambut pengelolaan perhutanan sosial yang akan digulirkan pemerintah melalui Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
Bimtek tersebut diselenggaraan di kantor Resort Patenggang-Cimanggu area publik jalan raya Ciwidey-Rancabali, Kabupaten Bandung, Sabtu 17 September 2022.
Belantara Ampuh Indonesia menghadirkan banyak pemateri diantaranya dari Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, BKSDA Jawa Barat dan juga dari Asosiasi Pengelola Perhutanan Sosial Indonesia (AP2SI).
Baca Juga:Lambungkan Image Teh Indonesia di Mata Dunia, BRI Dukung UMKM Sila Tea di Pasar Tong Tong BelandaPetani Garut Dapat Sosialisasi Penguatan Akselerasi Ekspor dalam Mendukung Gratieks
Untuk diketahui bahwa Perhutanan Sosial merupakan wacana dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk mengambil alih sebagian hutan yang selama ini dikelola oleh Perhutani untuk kemudian pengelolaannya akan dikembalikan ke negera dan akan dikerjasamakan dengan masyarakat sekitar hutan.
Kurang lebih 1,1 juta hektar hutan yang akan diambil alih negara yang nantinya akan dikelola bersama masyarakat. Sehingg dari total hutan yang dikelola Perhutani sebanyak 2,4 juta hektar tinggal 1,3 juta hektar saja yang nantinya akan fokus dikelola oleh Perhutani.
Rencana ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor SK.287/MENLHK/SETJEN/PLA.2/4/2022 tentang Penetapan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) pada Sebagian Hutan Negara yang Berada pada Kawasan Hutan Produksi dan Hutan Lindung di Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Banten yang ditandatangani 5 April 2022 (SK 287/KHDPK).
Oleh karena itu Belantara Ampuh Indonesia menyiapkan kader-kader melalui bimtek ini untuk menjadi garda terdepan yang nantinya akan memberikan advokasi kepada masyarakat lainnya. Sekaligus menyiapkan mereka para peserta bimtek agar menjadi pelaku utama sebagai pengelola hutan ke depan.
Ketua Umum Belantara Ampuh Indonesia, Mallau SH MH menjelaskan, dengan adanya SK 287 ini Ia menginginkan agar masyarakat sekitar hutan dapat meraih haknya sebagai pengelola hutan ke depan.
Mallau juga yakin dengan pengelolaan hutan oleh masyarakat ini dapat mengembalikan hutan yang rusak menjadi sedia kala seperti tempo dulu.
” Kalau menurut regulasi yang saat ini kita sangat yakin betul hutan-hutan yang rusaknya sudah melebihi 50 persen bisa kita kembalikan ke sedia kala,” ujarnya.
Baca Juga:Ridwan Kamil Pastikan Jabar akan Jadi Percontohan Mobil ListrikDukung Putusan Presiden, Ridwan Kamil Keluarkan SK agar Daerah Gunakan Kendaraan Berbasis Listrik
” Kekuatan rekan Ampuh kita sebagai masyarakat yang mencintai alam dan lingkungan untuk mengembalikan secara utuh lahan-lahan yang rusak,” tambah Mallau.