GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut dan DPRD sepakat menyetujui tuntutan masyarakat yang disuarakan melalui mahasiswa atas kenaikan harga BBM.
Kesepakatan ini tertuang dalam nota kesepakatan antara Bupati Garut bersama Ketua DPRD dengan massa aksi unjuk rasa tolak kenaikan BBM dari Aliansi Garut Bergerak.
Bupati Garut Rudy Gunawan menyampaikan bahwa dirinya menyetujui empat poin dari lima tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi. Salah satunya yakni bersama dengan rakyat Garut menolak kenaikan BBM.
Baca Juga:Sekolah Tak Ingin Tahan Ijazah Jika Siswa Juga Paham Hak dan KewajibannyaMahasiswa Garut Tolak BLT BBM, Tidak Efektif Menyelesaikan Masalah Masyarakat
Rudy juga menyampaikan akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan langkah konkret solusi bagi kesulitan masyarakat. Salah satunya akan turut mendorong kenaikan UMK di wilayah Garut di tahun depan.
“Saya selaku Bupati Garut bersama kawan – kawan DPRD dengan tegas menolak kenaikan harga BBM dan akan membawa tuntutan masyarakat Garut ini agar tersampaikan ke pemerintah pusat,” ucap Rudy.
Sementara dari Kepala Kepolisian Resort Garut yakni AKBP Windharto Hadicaksono menyampaikan apresiasinya terhadap massa aksi yang berlangsung sukses dan damai. Windharto mengungkapkan bahwa pihaknya mempersilahkan massa aksi untuk masuk ke dalam gedung DPRD agar penyaluran aspirasi lebih efektif.
“Saya berterima kasih kepada masyarakat Garut yang menjalankan aksinya dengan secara damai dan sukses. Saya percaya, hasil dari aksi tersebut akan berbuah yang terbaik bagi kepentingan bersama,” Ujar Windharto.
Koordinator Aksi Pram menyambut baik atas respon dari kedua pimpinan daerah tersebut. Kata Pram, pihaknya akan mengawal hasil kesepakatan yang telah dibuat. Ia juga menyampaikan agar pemerintah Kabupaten Garut beserta DPRD untuk tetap menjalankan tupoksinya dengan baik.
“Hasil kesepakatan ini harus dijalankan pimpinan daerah sebaik mungkin bagi kepentingan masyarakat Garut, ” Tegas Pram.
Meski dalam aksi tersebut sempat terjadi dorong – dorongan antara petugas keamanan dengan massa unjuk rasa, namun pada akhirnya masyarakat bersama pemerintah sama – sama menolak kenaikan BBM. Meski begitu, pemerintah Kabupaten Garut sendiri tidak bisa mengubah kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. (LAN)