PONOROGO – Santri Gontor meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan. Kabar ini sempat menghebohkan.
Pihak keluarga santri Gontor yang meninggal dunia lantaran dianiaya sampai minta bantuan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Yang terbaru, pihak Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) mengklarifikasi kasus seorang santri berinisial AM yang meninggal dunia akibat penganiayaan.
Baca Juga:Telkom Jalin Kerja Sama dengan Amazon Web Services untuk Perkuat Posisi sebagai B2B IT Services Provider TerdeKalau Bisa BBM Naik Rp25 Ribu, Kami Tetap Dukung Pak Jokowi Presiden Seumur Hidup
Pihak Ponpes Gontor menyampaikan permohonan maaf dalam klarifikasi resmi tersebut, mereka meminta maaf atas meninggalnya santri asal Palembang tersebut.
Permohonan maaf itu disampaikan pihak PMDG melalui pernyataan resmi yang tersebar di grup alumni pondok tersebut, Senin (5/9) malam.
Diberitakan sebelumnya, seorang santri Gontor asal Palembang berinisial AM meninggal dunia pada Senin (22/8) lalu.
Dalam surat klarifikasi tersebut, pimpinan Pesantren Gontor menyampaikan sejumlah hal
Pertama, mereka memohon maaf sekaligus berbelasungkawa atas kematian almarhum AM, khususnya kepada orang tua dan keluarga korban santri.
“Kami sangat menyesalkan terjadinya peristiwa yang berujung pada wafatnya almarhum,” kata Juru Bicara PMDG Noor Syahid dalam keterangan tertulis seperti diberitakan
“Sebagai pondok pesantren yang concern terhadap pendidikan karakter anak, tentu kami semua berharap agar peristiwa seperti itu tidak terjadi lagi di kemudian hari,” lanjutnya.
Ponpes Gontor juga meminta maaf kepada orang tua dan keluarga almarhum jika dalam proses pengantaran jenazah ke Palembang, utusan pesantren dianggap tidak terbuka.
Baca Juga:Usul Mencengangkan Tifatul Sembiring Tentang Harga BBM Naik: Tunda IKN, Ini Tidak MendesakBKN Sampaikan Informasi Penting untuk Guru Lulus PG
Kedua, dari temuan tim pengasuhan santri, pimpinan pondok memang menemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan AM tewas.
Menyikapi hal itu, pimpinan Pondok Gontor mengaku langsung bertindak cepat dengan menindak dan menghukum mereka yang terlibat dugaan penganiayaan tersebut.
“Pada hari yang sama ketika almarhum wafat, kami langsung mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada santri yang diduga terlibat, yaitu dengan mengeluarkan yang bersangkutan dari Pondok Modern Darussalam Gontor secara permanen,” tulis klarifikasi pihak Gontor.
Kemudian, Ponpes Gontor langsung mengantarkan terduga pelaku penganiayaan kepada orang tua mereka masing-masing.
“Pada prinsipnya, kami, Pondok Modern Darussalam Gontor tidak menoleransi segala aksi kekerasan di dalam lingkungan pesantren, apa pun bentuknya, termasuk dalam kasus almarhum AM ini,” ucap Syahid.