GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut mengusulkan banyak kuota PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) pada Kemenpan RB.
Sekda Garut Nurdin Yana mengatakan, kurang lebih 5.000 kuota PPPK akan diusulkn kepada Pemerintah Pusat.
Sekda menyebut, Bupati Garut dalam hal ini juga tidak semata-mata meminta kuota PPPK. Namun juga meminta Pemerintah Pusat dapat membantu dalam gajinya.
Baca Juga:GMNI Kecewa Berat dengan Ketua DPRD Garut dan Sekda, Merasa DiacuhkanSingle Image
“Ini sudah kita serahkan kepada mereka (Menpan RB), dengan catatan, pak Bupati dalam suratnya menyatakan mudah – mudahan biayanya juga dari pusat,” kata Nurdin pada hari Kamis (21/7/22).
Namun demikian, keputusan apakah diterima ajuan tersebut menurut Sekda itu tergantung Pemerintah Pusat. Termasuk juga kapan seleksi PPPK akan dibuka itu diserahkan kepada pusat.
Dalam hal ini kata Sekda Garut Nurdin Yana, PPPK dari formasi guru yang paling banyak diusulkan. Yaitu sebanyak 3.143. Dari pertanian 50, dan untuk formasi Nakes sebanyak 1.768.
Dalam hal ini Pemkab Garut bingung karena untuk jabatan administrasi tidak diusulkan. Karena sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 38 tahun 2020 tidak dicantumkan untuk jabatan tersebut.
“Maka, untuk administrasi tidak ada di Perpres tersebut. Sehingga kita mengalami kesulitan,” katanya. (cat)