JAKARTA – Ustadz Hilmi Firdausi disebut-sebut terlibat dalam dugaan penggelapan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Menanggapi isu tersebut, Ustadz Hilmi Firdausi akhirnya berikan bantahan keras.
Diketahui sebelumnya, Ustadz Hilmi Firdausi sudah mengakui hanya menjadi influencer ACT. Namun setelah yayasan sosial ini viral Ustadz Hilmi kabarnya mendapatkan serangan fitnah.
Ustadz Hilmi Firdausi kemudian menjawab segala fitnah dan tuduhan dengan mengunggah surat resmi dari ACT di Twitter pribadinya, diunggah pada 6 Juli 2022.
Baca Juga:60 Rekening ACT Diblokir PPATK, Jumlah Transaksinya Tembus Rp 1 TriliunMilenial Dominasi Investasi di Pasar Modal, Investor BBRI Terbanyak
“Smga surat pernyatan resmi dr ACT ini menjawab fitnah & tuduhan kpd sy. Sy hanya influencer sama sprt asatidz, artis & tokoh lain (tdk tau menau apa yg trjdi di ACT),” ujarnya dilansir dari Twitter @hilmi28.
Ustadz Hilmi juga menegaskan jika ia menolak menerima bayaran apapun dari ACT.
“Utk sy pribadi, sy tdk mau dibayar sepeserpun. Bertaubatlah kpd Allah atas semua fitnah keji yg kalian tuduhkan,” tulis Hilmi Firdausi.
Berikut ini adalah isi surat pernyataan resmi Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang diunggah Hilmi Firdausi.
“Melalui surat ini. ACT menyatakan dengan sesungguhnya bahwa Ustadz Hilmi Firdausi adalah influencer ACT yang memiliki peran dalam mengajak khalayak publik untuk mempromosikan program-program kemanusiaan dari ACT,” tulis surat resmi dari ACT.
“Beliau tidak termasuk menerima uang sesepersenpun dari ACT sebagai kafalah,” tambahnya.
Belakangan ini ACT menjadi sorotan karena diduga menyelewengkan dana umat, kasus ini mulai diselidiki Bareskrim Polri.
Baca Juga:2 Anggota DPRD Garut dari PDI Perjuangan Mengunjungi Korban Kebakaran di Desa CintaasihPenyaluran KUR BRI Diestimasi Menyerap 32,1 Juta Lapangan Kerja
Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa info yang diterima oleh pihaknya terkait ACT masih dalam proses penyelidikan.
“Saat ini belum ada laporan, masih lidik pengumpulan bahan dan keterangan dulu,” jelas Irjen Pol Dedi.
Dengan adanya dugaan adanya penyelewengan dana masyarakat untuk bantuan kemanusiaan oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT) pihak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mulai menlakukan penyelidikan.
Sebelumnya juga telah diberitakan bahwa Densus 88 akan turun tangan selidiki dana ACT untuk kegiatan terorisme.
Kombes Aswin Siregar selaku Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri mengungkapkan bahwa Densus 88 masih melakukan penyelidikan terhadap permasalahan ini.