Menko Perekonomian mengatakan, harga jual karbon dunia saat ini berkisar 5-10 USD/ton CO2. Hasil Kesepakatan COP-26 semakin meningkatkan permintaan global akan kredit karbon, sehingga membuat harga jual karbon menjadi lebih tinggi.
Ia mengatakan, hutan dan lautan Indonesia yang luas berpotensi menghasilkan kredit karbon yang dapat ditransaksikan di tingkat global untuk pencapaian target penurunan emisi di banyak negara.
Pertemuan G-20 dapat digunakan untuk melakukan kerja sama ini dengan negara-negara maju.
Baca Juga:Tekan Kemiskinan Ekstrim, Menko Airlangga Salurkan Bantuan kepada NelayanSurvei: Golkar dan Airlangga Unggul di Pemilu 2024
Artinya, Indonesia memiliki potensi pendapatan sebesar 565,9 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 8.000 triliun dari perdagangan karbon dari hutan, mangrove dan gambut.
Terdapat lima sektor penyumbang emisi karbon, yaitu kehutanan dan lahan, pertanian, energi dan transportasi, limbah, serta proses industri dan penggunaan produk. Berbagai kebijakan pun telah disiapkan untuk menanggulangi emisi karbon di berbagai sektor tersebut.
Misalnya, kebijakan di bidang pertanahan, antara lain restorasi gambut, rehabilitasi mangrove, dan pencegahan deforestasi menjadi lahan pertanian.
Di bidang persampahan, termasuk pengelolaan sampah melalui ekonomi sirkular. Sektor fiskal mencakup penerapan pajak karbon dan penghapusan subsidi energi secara menyeluruh pada tahun 2030.
Kebijakan yang diterapkan di bidang energi dan transportasi, misalnya dengan beralih ke kendaraan listrik hingga 95 persen dari total kendaraan dan menggunakan Energi Baru dan Terbarukan mendekati 100 persen pada 2060.