Saat ini minyak goreng di pasaran masih sangat langka dan sebagian masih menggunakan harga yang cukup mahal.
Minyak goreng yang langka dan mahal tersebut dijadikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menjual minyak dengan harga murah.
Salah satunya kasus oknum yang diduga melakukan penipuan dengan berkedok menjual paket minyak goreng murah
Baca Juga:Dukung dan Dampingi Pelaku UMKM, Erick Thohir Sebut BRI Jadi Lokomotif Ekonomi yang Pro RakyatSesuai SE, Pemberian Dosis Booster Bagi Lansia Minimal 3 Bulan Setelah Divaksin Primer
Polres Metro Jakarta Utara masih mendalami kasus dugaan penipuan berkedok paket minyak goreng murah dengan tersangka DA, 39. Pelaku diduga melakukan aksi ini untuk menutupi utang-utang yang dimilikinya.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo mengatakan, tersangka membeli sembako termasuk minyak goreng dengan harga tinggi. Selanjutnya dijual kembali dengan harga murah. Sehingga terjadi minus nilai antara modal dan penjualan.
“Dia beli dengan harga bisa sampe Rp 200 sampai Rp 230 ribu, jualnya per karton 150 ribu. Nah di mana untungnya? Akhirnya gali lubang tutup lubang,” kata Wibowo saat dihubungi, Rabu (23/2).
Karena harganya murah, banyak warga membeli minyak goreng dari DA. Namun, barang yang dibeli pun tak kunjung dikirimkan.
Sejauh ini sudah 8 ibu-ibu yang menjadi korban penipuan DA. Hanya saja baru dua orang yang dinyatakan menjadi korban sesungguhnya karena bisa melampirkan bukti penipuan tersebut.
“Ibu Endang dan ibu Anastasya total kerugian Rp 530 juta dari dua orang itu ya, nah yang lainnya kita jemput bola untuk bantu korban-korban lain mengirimkan bukti gitu,” jelas Wibowo.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur menemukan adanya kasus penipuan paket minyak goreng murah yang menyasar ibu-ibu di Koja. Kejahatan ini didalangi oleh seorang ibu rumah tangga inisial DA, 28.
Baca Juga:Kebangkitan UMKM Perkuat Pemulihan Ekonomi, BRI Optimistis Tetap Optimal Melakukan Ekspansi KreditKasus Covid-19 Semakin Meningkat, Forum Genre Kota Depok Kampanye Kesehatan Sosial Dan Lingkungan
“Pelaku inisial DA sudah kita tahan dan sudah kita jadikan tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Wibowo saat dihubungi, Senin (21/2).
Tercatat 8 ibu-ibu menjadi korban penipuan DA. Namun, sejauh ini baru dua korban yang menyantumkan bukti adanya penipuan yang dilakukan oleh pelaku.
Bukti tersebut berupa riwayat transfer uang kepada DA dari dua korban bernama Endang Nuryati, 39, dan Anastasya, 32. Total uang yang dikirimkan mencapai ratusan juta.