GARUT – Pemerintah Desa (Pemdes) Cipareuan, Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut, mengajukan bantuan rutilahu sebanyak 200 unit di tahun 2022 ini. Bantuan itu diajukan ke Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.
Kades Cipareuan Sudrajat menerangkan, pengajuan bantuan rutilahu sebanyak itu sudah sesuai dengan hasil cek di lapangan. 200 rumah itu memang sangat layak mendapatkan bantuan karena kondisinya mengkhawatirkan.
” Di Cipareuan banyak rumah tak layak huni yang harus diperbaiki dan dibangun. Pada tahun 2020 dan 2021, Cipareuan tak memperoleh bantuan pembangunan rutilahu baik dari Pemorov maupun dari pemerintah pusat,” kata Kades.
Baca Juga:Pengantin Pria di Ponorogo Jadikan Minyak Goreng 1 kg Sebagai Mas KawinPolisi Berhasil Mengungkap Produksi Minyak Goreng Palsu di Kudus
Kades merasa optimistis, pengajuan bantuanrutilahu tersebut bisa diakomodasi oleh Pemerintah kendati mungkin tidak akan 100 persen.
Pihaknya pun sudah melengkapi pengajuan itu dengan foto, status kepemilikan tanah dan kondisi ekonomi keluarga calon penerima rutilahu.
Bila bantuan pembangunan rutilahu direalisasi oleh Pemerintah, pemilik rumah dan warga siap melakukan swadaya sesuai kemampuan.(pap)