SUBANG– Kronologi Kasus Pencabulan Oleh Guru Ngaji di Subang yang dilakukan oleh AS (34) yang dilakukan kepada 7 orang muridnya di salah satu mushola tempat dia mengajar.
AS asli warga Kecamatan Patokbeusi itu mengakui sudah melakukan aksinya tiga hingga empat kali kepada korbannya yang masih di bawah umur. Usut punya usut, ternyata guru ngaji itu tak mampu mengendalikan hawa nafsunya karena beberapa kali menonton konten pornografi.
AN melakukan pencabulan hingga empat kali di salah satu musola di Kecamatan Patokbeusi, ksi terakhir dilakukan 09 Februari 2022 sekira pukul 20.00. Pencabulan dilakukan di depan murid lainnya secara bergiliran, setelah melakukan pencabulan, pelaku mengancam korban untuk tidak bercerita korban akhirnya cerita ke orang tua, lalu Orang tua melapor ke aparat setempat.
Baca Juga:Aparat Gabungan Temukan Puluhan Pasangan, Sedang Berbuat Mesum Di HotelPenjual Mie Ayam Yang Nekad Rampok Indomaret, Istri: Saya Tidak Menyangka
Pihak desa bersama,orang tua dan polisi bertemu dengan pelaku untuk memastikan permasalahan sebenarnya dan pelaku mengakui telah mencabuli muridnya. Polisi berhasil meringkus pelaku 12 Februari 2022 dan langsung ditahan di Rutan Mapolres Subang
Kronologis Kasus Pencabulan Oleh Guru Ngaji di Subang
Sebelumnya diberitakan Ketua RW setempat, Etang mengatakan, pertama kali kasus tersebut terungkap karena adanya pengakuan dari para korban kepada orang tuanya.
“sebagai orang tua pihak korban, yang melapor. Tadinya nggak ada apa-apa sih, biasa dingin-dingin lah. Cuman pihak korban yang melapor ke orang tua. Orang tua langsung membereskan,” kata Etang.
Salah satu orang tua korban mengaku mengetahui anaknya menjadi korban pencabulan setelah mengikuti kumpulan para orang tua korban.
Pihak desa bersama kepolisian dan para orang tua korban bertemu dengan pelaku untuk memastikan permasalahan sebenarnya. Dalam pertemuan itu, benar bahwa pelaku mengakui perbuatannya telah mencabuli muridnya yang di bawah umur. (ygi/idr/ygo/ysp/ded)