Tidak Punya Anggaran Khusus Untuk PJU, Dishub: Pengadaan PJU 100 Persen Dari Porkir DPRD

Tidak Punya Anggaran Khusus Untuk PJU, Dishub: Pengadaan PJU 100 Persen Dari Porkir DPRD
PENERANGAN. Salah satu PJU terpasang di Jalan AH Nasution Kecamatan Mangkubumi. Dishub mengandalkan dana aspirasi DPRD untuk pengadaan fasilitas umum tersebut.RANGGA JATNIKA/RADAR TASIKMALAYA
0 Komentar

TASIKMALAYA – Penerangan Jalan Umum (PJU) menjadi kebutuhan yang tidak bisa terhindari di Kota Tasikmalaya. Untuk itu, dana aspirasi anggota DPRD pun jadi andalan agar terealisasi pemasangan sarana umum tersebut.

Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tasikmalaya, Gumilar menuturkan penambahan PJU tahun ini masih akan tetap dilakukan. Pasalnya, pemasangan PJU diakui belum sepenuhnya merata. “Kalau pusat kota sudah, paling di wilayah pinggiran kota yang masih belum,” ungkapnya kepada Radar, Selasa (8/2/2022)

Ada pun lokasi penyesuaiannya, kata Gumilar akan menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Baik secara langsung ke Dishub atau melalui anggota DPRD Kota Tasikmalaya sebagai wakil rakyat. “Karena setiap tahun kita tidak punya anggaran khusus, pengadaan PJU itu 100% dari pokir DPRD,” terangnya.

Baca Juga:Total Investasi Bodong Sampai 5,7 Miliar, Tersangka Belum Ditahan! Ada Apa?Anggota DPRD Sumedang dan Kades Cilengkrang Jadi Tersangka, DPMD Masih Dalami Kasus

Bukan tidak mau meng­anggarkan, lanjut Gumilar, pihak­nya secara birokras hanya sebagai pelaksana teknis. Karena kebijakan anggaran bukan merupakan kewenangannya. “Kita juga mengajukan, tapi sejauh ini masih mengandalkan dari pokir DPRD,” ucapnya.

Tahun ini, dana aspirasi dari DPRD untuk pemasangan PJU mencapai Rp 3 miliar lebih. Jika diperhitungkan bisa untuk pemasangan 600 titik. “Ada tambahan bantuan dari FBDH (Forum Budaya Dunia Heritages) 200 tiang solar cell, tapi kami masih menunggu kejelasannya,” ucapnya.

Untuk masyarakat yang menginginkan pemasangan PJU, bisa membuat surat pengajuan ke Dishub. Selain itu, bisa juga melalui anggota DPRD selaku wakil rakyat. “Kalau ke anggota dewan juga bisa, nantinya pasti dikomunikasikan kepada kami,” katanya.

Namun demikian, tidak semua pengajuan PJU bisa langsung dikabulkan

Karena ada beberapa faktor yang bisa menghambat pemasangannya, khususnya jaringan listrik dari PLN. “Karena kita bergantung juga dengan ketersediaan jalur listrik PLN, kecuali pakai solar cell,” ucapnya.

Ada pun pemasangan PJU secara swadaya, beban kelistrikan dan pemeliharaannya bisa diserahkan ke pemerintah kota. Akan tetapi warga harus mengoordinasikan ke Dishub supaya spesifikasinya bisa sesuai. “Ini untuk keamanan dan efektivitas pemeliharaan, kalau spare part-nya beda kan tidak efektif,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, empat kecamatan di Kota Tasikmalaya akan mendapat 2.000 titik penambahan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU). Hal ini, gunakan mewujudkan target Tasik Caang

0 Komentar