JAKARTA – Dituntut hukuman mati dan hukuman tambahan kebiri kimia, oleh Jaksa penuntut umum (JPU). Terhadap terdakwa Herry Wirawan, atas kasus perkosaan 12 santriwati di Bandung.
Herry Wirawan diberi Hukuman Kebiri kimia ternyata bertujuan untuk menurunkan hormon pada pria atau hormon testosteron.
Dilansir dari Healthline, Ahli Farmasi dari Amerika Serikat dr. Femi Aremu mengatakan kebiri kimia adalah penggunaan obat-obatan untuk menurunkan produksi hormon pada organ vital pria. Tujuan dari kebiri tersebut untuk menurunkan kadar hormon pria, atau androgen.
Baca Juga:Berluang Tahun Hari Ini D.O EXO Trending di TwitterJPU Tuntut Hukuman Mati dan Kebiri Untuk Herry Wirawan, Kuasa Hukum: Saya Akan Buat Nota Pembelaan
Androgen utama adalah testosteron dan dihidrotestosteron (DHT). Menurut tinjauan penelitian 2012, sekitar 90 hingga 95 persen androgen dibuat di testis. Sisanya berasal dari kelenjar adrenal Anda.
Kebiri kimia bukanlah pengobatan satu kali. Dokter akan memberikan obat dengan suntikan atau menanamkannya di bawah kulit.
Tergantung pada obat dan dosisnya. Kebiri tersebut harus diulang sesering sebulan sekali atau setahun sekali. Akan tetapi jika tak hati-hati, kebiri kimia bisa memberi efek samping.
Efek yang akan dirasakan dari kebiri tersebut adalah hasrat seksual berkurang atau tidak ada. Disfungsi ereksi (DE), pengecilan buah zakar dan penis dan kelelahan.
Dalam jangka panjang, kebiri tersebut juga dapat menyebabkan osteoporosis, glukosa terganggu, depresi, ketidaksuburan, anemia, kehilangan massa otot dan penambahan berat badan
Menurut tinjauan penelitian 2013, efek samping dan komplikasi dapat meningkat semakin lama dalam perawatan. Dokter juga mungkin merekomendasikan terapi lain untuk mencegah atau meringankan efek samping ini.
Ada juga kekhawatiran bahwa pria yang diobati dengan terapi hormon mungkin memiliki peningkatan risiko diabetes, tekanan darah tinggi, stroke, serangan jantung, masalah dengan pemikiran, konsentrasi, dan memori.
Baca Juga:Herry Wirawan Mendapatkan Tuntutan Mati, MUI Jabar: Kami Sangat MendukungDi Pendopo Garut Ada Sentra Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun
Kebiri tersebut berlangsung selama pasien terus mengonsumsi obat-obatan. Setelah berhenti meminumnya, produksi hormon kembali normal. Efeknya umumnya reversibel. Tetapi jika pasien sudah minum obat untuk waktu yang lama, beberapa efek samping mungkin berlanjut. (jawapos/ran/jabarekspres)