GARUT – Ribuan masyarakat Kabupaten Garut diketahui mengidap gangguan jiwa atau biasa disebut orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Dari ribuan ODGJ itu, hampir setengahnya diketahui mengalami gangguan jiwa berat.
Kepala Seksi Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Ujang Setiawan mengatakan bahwa jumlah ODGJ di Kabupaten Garut dengan kondisi berat mencapai 3.600 orang. “Dari jumlah tersebut, mereka yang mendapatkan perawatan rutin baru sekitar 1.800 orang,” katanya. Kamis (23/12).
Data tersebut, diungkapkan Ujang, sebetulnya baru sampai triwulan ketiga karena triwulan keempat belum berakhir. Kemungkinan, ODGJ berat yang rutin mendapatkan pelayanan jumlahnya akan terus mengalami penambahan.
Baca Juga:Puluhan Kios Pasmo Limbangan DisegelPeranan Seorang Ibu Dalam Keluarga untuk Membentuk Karakter Anak
Ujang menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan penyaringan kesehatan jiwa penduduk di Garut saat ini dinilai masih rendah. Untuk meningkatkannya, ia mengaku sudah memberikan sosialisasi ke puskesmas-puskesmas, termasuk membuka pelayanan penyakit tidak menular.
“Kit juga akan terus bersinergi dan bekerjasama dengan pihak rumah sakit yang memiliki fasilitas kesehatan jiwa, supaya ODGJ di garut bisa hidup dengan normal. Kita akan terus meningkatkan deteksi dini atau pencarian kasus yang ada di lapangan yang biasanya di umpetin oleh keluarganya, mungkin itu merupakan aib bagi keluarga,” katanya.
Pada Kamis (23/12), sejumlah pasien ODGJ dari Garut dibawa ke Rumah Sakit dr H Marzoeki Mahdi, Bogor. Iyep Yudiana selaku promotor menjelaskan bahwa dibawanya pasien ODGJ adalah kerjasama pihak rumah sakit dengan Dinas kesehatan Kabupaten Garut bersama instansi lainnya yang terlibat dalam pemeriksaan hingga evakuasi.
“Kami dari rumah sakit menerjunkan 13 petugas kesehatan yang terdiri dari dokter psikiater, dokter UGD, perawat jiwa, pekerja sosial, promotor kesehatan, dan lain-lain,” katanya.