GARUT – Pasca mengundurkan dirinya Endang, Kades Ngamplang, kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, saat ini terjadi kekosongan posisi kades.
Sebagaimana diketahui, Kades Ngamplang sendiri mengundurkan diri pada tanggal 5 Agustus 2021 lalu karena desakan masyarakat akibat dugaan penyalagunaan Dana desa. Dan kini mantan kades Ngamplang tersebut mendekam di balik jeruji besi tahanan Polres Garut.
Akibat kekosongan posisi Kades tersebut, cukup berdampak terhadap pencairan anggaran yang seharusnya sudah bisa dilakukan seperti desa lain. Hal tersebut dibenarkan Sekdes Ngamplang, Dedi komara.
Baca Juga:Pasar Cikajang Diproyeksikan Akan Mendapatkan RevitalisasiPemkot Banjar Raih Penghargaan
Dedi mengatakan sudah hampir 3 bulan Desa Ngamplang tidak ada kepala desanya ataupun penjabat sementara. Padahal Pihak BPD telah mengajukan namun harus mengajukan ulang lagi.
“ Setelah pihak kami berkoordinasi dengan DPMD Garut , akibat dari kekosongan tersebut semua jadi terhambat semisal pencairan dana desa tahap dua , ADD , siltap dan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan kebijakan atau keputusan kepala desa,” tandasnya, Selasa (9/11/21).
Dirinya berharap kekosongan ini untuk segera mungkin terisi karena benar-benar sangat menghambat pelayanan kepada masyarakat.
Sementara Sekretaris Dinas DPMD Garut, Rena Sudrajat mengatakan pelayanan bisa berjalan karena ada perangkat desa.
“ Kaitan pencairan dana menunggu PJs Kades yang sedang berproses,” ujarnya.
Dirinya sudah instruksikan bidang pemdes untuk koordinasi dengan Forkopimcam Cilawu berkaitan penunjukkan Pjs.(fit)