GARUT – Kementerian Dalam Negeri menginginkan semua penataan keuangan serba terstandar dengan aplikasi atau secara digital.
Dalam hal ini pengelolaan keuangan RSUD dr. Slamet Garut juga diharapkan menuju ke arah tersebut.
Maka dari itu e-BLUD merupakan sebuah aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri karena selama ini standarisasi itu di berbagai darah berbeda beda.
Baca Juga:Pemerintah Diminta Tegas Bersikap Pada Keppres No 6/2011 Tentang AD DekopinRidwan Kamil Tinjau Vaksinasi Massal di SMA Negeri 3 Cibinong
Menteri Dalam Negeri dengan bantuan dari tim pengembangan dari UI mengembangkan aplikasi e-BLUD. Aplikasi ini akan bisa melakukan rencana anggaran lalu penataan anggaran sendiri sampai ke akuntansi karena sitem yang otomatis.
Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Slamet Garut, Husodo Dewo Adi mengatakan, dengan e-BLUD ini pengelolaan anggaran akan lebih transparan, lebih efektif dan efisien.
“ Kami berharap bahwa penataan ruang keuangan khususnya di rumah sakit dr. Slamet ini bisa terstandar dengan baik itu juga bisa melakukan pengawasan dan bisa lebih baik,” ucapnya.
Nantinya, kata Husodo, pengawasan dari pihak Bupati, Wakil Bupati, inspektorat bisa lebih transparan.
Sementara Bupati Garut, Rudy Gunawan menyambut baik adanya e-BLUD di Kabupaten Garut, yang akan mempermudah monitoring jalannya keuangan pemerintah daerah.
“Tentu saya berharap dengan e-BLUD ini, pertanggungjawaban terkait Badan Layanan Umum Daerah ini, sebagai bagian pelayanan yang otonom di bidang keuangan. Pengelolaan uangnya bersifat mandiri, tapi cash flownya harus terbuka,” imbuhnya di Ballroom Hotel Harmoni, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jumat (22/10/21).
e-BLUD sendiri merupakan sistem pengelolaan keuangan daerah yang berbasis aplikasi. Pada aplikasi ini, semua pengelolaan keuangan dari sebuah instansi bisa terstandarisasi dan dapat dilihat secara transparan.(fit)