GARUT – Irigasi Cilangir di Desa Majasari, Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut, sering dijadikan tempat nyuci pakaian dan piring oleh sebagian warga. Namun demikian sangat disayangkan, di lokasi irigasi tersebut juga menjadi tempat buang air besar. Di pinggir irigasi pun bermunculan jamban.
Namun sayang, rupanya Pemerintah Desa sendiri luput memasukan penanganan kegiatan tak sehat itu dalam RKPDes (rencana kerja pemerintah desa) tahun 2022.
Padahal dua tahun lalu, para petugas dari Dinkes melakukan pengecekan terkait penanganan ODF (open defecation free) di sepanjang Irigasi Cilangir.
Baca Juga:Sudah Diperintahkan Pindah, Sebagian Besar PKL Masih Bertahan di Terminal LimbanganDiproyeksikan Jadi Sentra Wisata, Kades Padaawas Siapkan Pembangunan Embung Desa
Kades Majasari Yadi, saat ditemui Kamis (7/10) mengatakan, RPJMDES tahun 2021- 2027 dan RKPDES tahun 2022 seolah memperebutkan “paisan kosong”. Karena anggarannya belum ada.
” Skala prioritas RKPDES tahun 2022 Desa Majasari baru judul Kang,” kata Yadi di depan pendamping desa,” ujarnya Kamis (7/10).
Keterangan lain dari perangkat desa setempat, Dana Desa (DD) tahun 2021 akan digunakan untuk menuntaskan pembangunan GOR indor di Cibacang. Penanganan ODF belum bisa terakomidir tahun 2021.
Tokoh pemuda Majasari Heri Wijaya, Kamis (7/10) menuturkan, penanganan buang air besar sembarangan tak cukup membangun MCK.Namun kebiasaan sebagian warga BAB sembarangan, harus diubah. Perubahan semacam itu, butuh penyuluhan konprehensif.
Warga yang masih buang air besar sembarangan, pemahaman dan kesadarannya membutuhkan waktu. Pembuatan MCK harus diikuti upaya nenanamkan kesadaran, terkait penanganan ODF.(pap)