GARUT – Seluruh kecamatan di Kabupaten Garut saat ini dinyatakan terbebas dari zona merah Covid-19. Saat ini 42 Kecamatan di Garut masuk zona risiko rendah.
Dari data terbaru yang dirilis oleh Pemda Garut Rabu pagi (29/9) terkait peta rawan penyebaran virus Covid-19 per kecamatan, saat ini seluruh kecamatan yang ada di Garut berkategori zona kuning.
Kondisi tersebut mengalami penurunan dibanding periode lalu yang masih menyisakan sejumlah kecamatan zona merah terutama di daerah perkotaan.
Baca Juga:Desa Sukajadi Rencanakan Prioritas Pembangunan di 2022Fraksi PDI Perjuangan Garut Bantu Korban Kebakaran di Desa Cintadamai
Humas Satgas Penanganan Covid-19 Garut Yeni Yunita menjelaskan, saat ini penambahan kasus yang terkonfirmasi tiap harinya berada di angka 1-3 kasus, dari sekitar seribuan sampel yang diperiksa per harinya.
“Yang terbaru Selasa (28/9) kemarin ada penambahan sebanyak 3 kasus Covid -19 baru yang terkonfirmasi,” jelasnya.
Sampai Rabu (29/9) diketahui total ada 24.663 kasus yang terkonfirmasi oleh pemda. Jumlah tersebut terdiri dari 30 kasus aktif, 23.464 kasus sembuh dan 1.169 kasus meninggal dunia.
“30 kasus aktif terdiri dari 26 isoman dan 4 diisolasi di rumah sakit,” ujar Yeni.
Walau begitu, Yeni mengimbau masyarakat untuk tidak lengah dan terus menerapkan protokol kesehatan.
“Ancaman penularan tetap ada, untuk itu kita harus tetap waspada,” tutup Yeni.(*)