JAKARTA – Polisi berhasil menangkap pelaku pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan, kurang dari 24 jam. Rupanya motif pelaku melakukan aksinya karena sakit hati tak boleh tidur di masjid.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengatakan Tim Jatanras Polrestabes Makassar, berhasil menangkap Kabba. Pemuda 27 tahun ini ditangkap karena membakar mimbar Masjid Raya Makassar pada Sabtu (25/9) pukul 01.17 Wita.
“Tim telah melakukan pengejaran. Dan pada pukul 14.00 WITA, kami mendapat informasi pelaku berada di wilayah Tinumbu. Tim bergerak ke sana dan berhasil membekuknya,” ujar Witnu dalam keterangannya, Sabtu (25/9) malam.
Baca Juga:Kenali Gejala Pendarahan Otak Seperti Dialami Tukul ArwanaPemda Provinsi Jabar Perkuat Independensi Aparat Pengawasan Interen Pemerintah
Dijelaskannya, dari pemeriksaan saksi awal dan tangkapan rekaman CCTV masjid, pihaknya berhasil mengidentifikasi pelaku berikut aksinya. Berdasarkan hasil olah TKP Tim Labolatorium Forensik juga menemukan adanya sisa pembakaran diduga botol berisi cairan minyak tanah.
“Kita sudah tetapkan sebagai tersangka. Kita kenakan pasal 187 ayat 1 dan 2 KHUPidana ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara, yaitu perbuatan sengaja membakar,” ucapnya.
Terkait motif, Kabba mengaku sakit hati kepada pengurus masjid. Sebab Kabba selalu dilarang setiap tidur di masjid oleh pengurus dan pengamanan masjid.
Kepada polisi, Kabba mengaku sempat bakar-bakar kayu di dekat masjid. Sekitar pukul 21.00 WITA, saat mau tidur di masjid untuk istirahat, dilarang pengamanan masjid.
“Sering saya ditegur kalau di bawah (lantai satu) lagi tidur-tidur. Tadi malam sempat saya bakar-bakar kayu, baru saya naik (lantai dua), lalu saya bakar mimbar karena jengkel, baru turun, tapi dilihat sama orang, lalu saya lari keluar masjid. Saya menyesal,” katanya.
Dari rekaman CCTV, pelaku terlihat terburu-buru untuk segera menyelesaikan perbuatannya. Namun saat api sudah membara, pelaku lalu turun, selanjutnya pengurus masjid naik ke lantai dua dan menemukan mimbar sudah terbakar pada bagian belakang.
Dilihat dari motif pelaku, pembakaran ini sasarannya hanya mimbar ini. Saat malam kejadian itu memang kondisi hujan lebat dan atap masjid ada yang bocor.
Baca Juga:Ridwan Kamil Tinjau Gebyar Vaksinasi Massal BalonganYudha Puja Turnawan Akan Bantu Segera Rumah yang Diterjang Longsor di Desa Karyamekar
“Ini motif awal yang kami dapatkan dari pelaku. Kemudian dilakukan pengembangan perilaku aktifitas pelaku. Diduga sudah lama mengkonsumsi zat berbahaya seperti yang diatur dalam Undang-undang Narkotika,” ungkapnya.