GARUT– Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis Sofwan Ismail Menerima audensi dari aliansi KPM BPNT Kecamatan Lakbok di aula Bamus DPRD Ciamis (24/8/2021).
Dalam audiensi tersebut jelas Sofwan, para KPM BPNT Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis menginginkan Konfirmasi dan klarifikasi secara langsung atas pernyataan ketua SP3T yang membantah bahwa beras yang dibawa KPM ke rapat DPRD pada hari jumat lalu (03/09/2021) sudah ditukar bukan beras SP3T.
” Saat ini kita DPRD Ciamis menerima aliansi KPM BPNT dari kecamatan Lakbok. Mereka datang dan melakukan audensi menginginkan forum klarifikasi secara langsung kepada pihak SP3T atas pernyataan ketua SP3T yang membantah bahwa beras yang dibawa beberapa waktu lalu bukan beras dari SP3T dan ditukar sehingga memunculkan sebuah reaksi pada masyarakat ,” Terangnya.
Baca Juga:Safari Politik Berlanjut, Airlangga Silaturahmi dengan Cak Imin dalam Jalan PagiBerhasil Ditemukan, Gibran Ceritakan Kejadian Aneh Selama Hilang di Gunung Guntur
Lanjut dia, pada kesempatan tersebut pihaknya sudah mengundang secara resmi kepada pihak SP3T untuk hadir dan berdiskusi. Namun pihak SP3T tidak bisa hadir dikarenakan ada kepentingan yang menginformasikan langsung kepada pihak Dinas Sosial Ciamis.
” Ketika DPRD kabupaten Ciamis menerima surat audensi dari KPM,kita langsung tindak lanjuti untuk mengundang pihak – pihak terkait. Namun akan tetapi pada kesempatan hari ini dari pihak SP3T tidak hadir yang hadir hanya KPM, perwakilan e – Waroeng Kecamatan Lakbok, pendamping dan Dinas Sosial, ” ucapnya.
Dengan tidak hadirnya salah satu pihak, maka diskusi ini akan dilanjut dengan mengagendakan kembali forum diskusi di tim koordinasi kecamatan untuk melakukan sebuah mediasi antar KPM, e waroeng maupun pihak SP3T.
” Kelanjutannya kita serahkan ke tim koordinasi tingkat Kecamatan Lakbok, yang nantinya akan memfasilitasi para pihak untuk bertemu dan mengklarifikasi atas yang terjadi kemarin, “jelasnya.(ald)