JAKARTA – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Khoirizi menegaskan, calon jamaah haji harus proaktif dalam program vaksinasi. Karena merupakan salah satu ikhtiar dalam menanggulangi pandemi COVID-19 di Tanah Air.
Khoirizi mengatakan, percepatan vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan merupakan upaya pemerintah untuk mengatasi pandemi. Targetnya, mampu menekan laju penyebaran COVID-19 di masyarakat, termasuk bagi calon jamaah haji Indonesia.
Jika semua pihak saling mendukung berbagai upaya penanggulangan, maka berimplikasi pada berbagai sektor, termasuk penyelenggaraan haji.
Baca Juga:Desa Cikajang Lantik RT RW, Camat: Pak RT dan Pak RW Punya Beban Tugas BeratBupati Garut dan Koni Pastikan Porkab Digelar Tahun Ini
“Pemerintah butuh dukungan rakyat untuk ikhtiar dalam menghadapi pandemi COVID-19. Jika kita bisa berhasil mengatasinya, Insya Allah kita bisa membuka akses bukan hanya izin umrah, tetapi juga penyelenggaraan haji di Arab Saudi bagi jamaah haji dan umrah Indonesia,” kata dia, Rabu (18/8).
Diketahui, Indonesia tidak menyelenggarakan pemberangkatan calon jamaah haji pada 1442 Hijriah lalu, yang dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 660/2021.
Menurut Khoirizi, keputusan tersebut dikeluarkan karena saat itu tren penularan dan penyebaran COVID-19 di dunia termasuk Indonesia tergolong mengkhawatirkan dengan tingginya kasus terkonfirmasi positif.
Ia berpendapat jika pemerintah bersikeras mengirimkan jamaah haji ke Tanah Suci, maka permasalahan pandemi tak akan pernah selesai. Klaster baru akan muncul, sehingga bisa membahayakan bukan hanya jamaah haji, tapi juga petugas dan para pihak yang terlibat lainnya.
Khoirizi yakin apabila pandemi mereda, maka penyelenggaraan ibadah haji dan umrah akan mudah dilakukan. Jika penurunan kasus COVID-19 bisa terjadi dan angka kematian bisa berkurang, dapat menjadi dasar kuat pemerintah, khususnya Kemenag dan Kementerian terkait, untuk proses diplomasi ke Arab Saudi. (khf/fin)