Tidak hanya itu, persoalan sosial ekonomi masyarakat yang memperumit proses pengetatan dan penyekatan mobilitas warga di perkampungan.
“Covid-19 sudah sedemikian jauh merebak di tengah2 masyarakat hingga pelosok daerah. Tidak mungkin hanya mengandalkan peran pemerintah kabupaten. Sudah semestinya perangkat pemerintahan di tingkat kecamatan, desa, RW-RT berperan aktif dalam penanggulangan covid secara mandiri dengan menyelenggarakan isolasi mandiri yang sesuai standar SOP bagi warga terkonfirmasi, mensosialisasikan dan menjalankan Prokes 6M kepada setiap warga, serta menanggulangi berbagai dampak sosial ekonomi pada warga dengan bergotong royong,” pungkasnya. (Erf)