Selain itu, jaksa juga menuntut Andreau dan Safri masing selama 4,5 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider enam bulan kurungan, serta Ainul dan Siswadhi selama empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider empat bulan kurungan. (riz/fin)
Selain itu, jaksa juga menuntut Andreau dan Safri masing selama 4,5 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider enam bulan kurungan, serta Ainul dan Siswadhi selama empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider empat bulan kurungan. (riz/fin)