JAKARTA – Pemerintah akan memberikan vaksin kepada usia anak dan remaja. Dosis vaksin bagi kelompok usia 12 hingga 17 tahun diberikan sama dengan kelompok usia 18 tahun ke atas.
“Kalau secara suntikannya sama dengan dosis 1/2 ml untuk kelompok usia 18 tahun ke atas,” ujar Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Selasa (29/6).
Namun, Siti Nadia, belum bisa memastikan kapan waktu pelaksanaannya. Penyelesaian juklak dan juknis vaksinasi anak saat ini sedang diupayakan secepatnya.
Baca Juga:Pendaftaran CPNS DibukaDisdamkar Lakukan Simulasi Penanganan Dini Kebakaran dan Penggunaan APAR di PLTM Cikopo II
Dia menambahkan Presiden Joko Widodo sudah mengumumkan pemberian izin penggunaan darurat EUA vaksin Sinovac atau Coronavac produksi PT Bio Farma untuk rentang usia 12 hingga 17 tahun.”Persetujuan darurat ini berikan tambahan sasaran untuk melindungi anak-anak,” jelasnya.
Terkait kabar penggunaan vaksin produksi Amerika Serikat, Pfizer, saat ini izin penggunaan darurat yang diberikan BPOM baru terbatas untuk penggunaan Sinovac atau Coronavac dari Bio Farma. “Pfizer bagian daripada jumlah vaksin yang sudah direncanakan untuk memenuhi kebutuhan 181,5 juta sasaran di Indonesia,” imbuhnya.
Izin penggunaan darurat terkait Pfizer yang digunakan pada anak-anak hingga saat ini belum ada di Indonesia. “Kita lihat perkembangannya seperti apa dan ditujukan kepada siapa. Kemudian pelaksanaan untuk anak-anak masih perlu dilakukan koordinasi lebih lanjut,” pungkasnya.(rh/fin)