GARUT – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wanakerta Kecamatan Cibatu, menyetujui permohonan para calkades untuk difasilitasi pertemuan membahas permasalahan pilkades. Audiensi dijadwalkan berlangsung, Jum’at jam 8.00 di ruang rapat lantai dua Desa Wanakerta.
” BPD menerima permohonan audensi 5 calkades Wanakerta. Namun audensi harus mematuhi prokes karena Wanakerta termasuk zona merah wabah COVID- 19,” tulis Ketua BPD Wanakerta Sukandi.
Selain itu, BPD audensi dibatasi. Yang diperbolehkan masuk ruangan rapat adalah 5 calkades, Ketua dan anggota BPD, notulen, Ketua PPKD, babinsa, bhabinkamtibmas dan Forkompincam. Yang tak diperbolehkan masuk diminta menunggu di luar.
Baca Juga:Pemenang Pilkades di Desa Kertajaya Cibatu Akan Melaporkan Calon LainnyaBelum Ada Data Valid, PTM Madrasah Diusulkan Ditunda
Empat calkades Wanakerta, meminta difasilitasi pertemuan dengan kades terpilih untuk membahas dan menyelesaikan indikasi money politic dalam pilkades.
Para calkades ketika audiensi, sepakat tak akan mengerahkan massa sebagai bentuk ketaatan terhadap prokes. Pendukung calkades, diminta menunggu diluar selama audensi.(pap)