JAKARTA – Insiden karamnya Kapal Selam KRI Nanggala 402, seharusnya mendorong pemerintah melakukan modernisasi alat utama sistem pertahanan (alutsista).
Pemerintah perlu mengoptimalkan peran dan fungsi Kemendikbudristek dan BUMN Pertahanan untuk mendukung program modernisasi alutsista tersebut.
Meskipun hasil investigasi komprehensif karamnya KRI Nanggala 402 belum keluar, namun fakta obyektif menunjukan kemampuan alutsista Indonesia jauh tertinggal. Baik secara jumlah maupun kualitas.
Baca Juga:Unsur Pentahelix Punya Peranan Penting dalam Peningkatan Sektor PariwisataDPC PDI Perjuangan Garut Bantu Korban Kebakaran di Kecamatan Limbangan dan Bungbulang
Banyak alutsista yang ada sekarang berumur melebihi dari jangka waktu efektif penggunaan yang ditentukan.
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto dalam keterangan tertulisnya mendorong Mendikbudristek menginisiasi perumusan ulang kebijakan pengembangan industri pertahanan nasional.
Hal ini perlu dilakukan dalam rangka memperbaharui alutsista nasional agar memenuhi batas minimum kemampuan (minimum essential force atau MEF).
“Hasil produksi industri pertahanan kita, baik Pindad maupun PAL tidak kalah dengan produk impor. Bahkan kerap kali produk Pindad menjadi juara dalam berbagai perlombaan penggunaan senjata,” terangnya, Rabu (28/4).
Artinya kualitas produk industri Hankam sudah sangat baik. Yang dibutuhkan adalah political will dan dukungan kebijakan Pemerintah, agar jam terbang produksi industri Hankam tersebut semakin tinggi, sehingga semakin menghasilkan produk inovasi hankam yang berdaya saing tinggi.
Mulyanto menambahkan hasil riset dan pengembangan Hankam, baik yang dilakukan oleh lembaga riset maupun oleh industri Hankam perlu didorong untuk disempurnakan dan diproduksi secara domestik. (khf/fin)