RADAR GARUT, Oleh : Abdy Yuhana
SETELAH diputuskan oleh Gubernur dan DPRD Jawa Barat dengan mengusulkan Kabupaten Garut Selatan, Bogor Barat dan Sukabumi Utara ke Pemerintah Pusat sebagai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB), hari ini Jumat 16 April 2021- Gubernur dan DPRD Jawa Barat kembali menyetujui melalui keputusan bersama dengan mengusulkan Kabupaten Indramayu Barat dan Kabupaten Bogor Timur kepada Pemeritah Pusat menjadi CDPOB.
Dengan diusulkannya kembali dua Kabupaten untuk menjadi CDPOB, maka secara resmi Pemerintah Jawa Barat sudah mengusulkan 5 (Lima) CDPOB. Sebagai informasi di Jawa Barat saat ini ada 27 Kabupaten/ Kota di Jawa Barat dengan jumlah penduduk data BPS sudah 50 Juta jiwa.
Jika dibandingkan dengan Provinsi besar lainnya seperti Jawa Tumur saat ini sudah 38 Kabupaten Kota dengan jumlah penduduk 40 juta jiwa dan Jawa Tengah, 35 Kabupaten/ Kota dengan jumlah penduduk sekitar 38 Juta Jiwa. Melihat fakta demikian, pembentukan CDPOB di Jawa Barat menjadi satu kebutuhan. Apalagi kemudian melihat banyaknya jumlah desa di provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah lebih banyak jika di bandingkan dengan Jawa Barat yang hanya 5312 Desa.
Baca Juga:Kebijakan Menko Ekonomi Soal Program Subsidi Ongkir Dinilai Tidak Pro RakyatAbdy Dorong Pemekaran Dua Wilayah di Jabar
Namun demikian, saat ini Pemerintah Pusat sedang melakukan moratorium (penundaan) dalam hal pembentukan Daerah Otonomi Baru. Sehingga diperlukan adanya kebijakan khusus terkait hal tersebut, sangat beralasan jika melihat kondisi demografis, geografis dan keadilan terkait anggaran yang berimplikasi dengan pemerataan pembangunan di Jawa Barat.
Pemerintah Pusat perlu melihat realitas di Jawa Barat ini dengan pendekatan keadilan dan Efektifitas dalam pengelolaan Pemerintahan Daerah khususnya di Jawa Barat, semoga usulan untuk CDPOB di Jawa Barat segara disetujui.(rls)