RADAR GARUT, JAKARTA – Pedangdut Cita Citata mengungkapkan, bahwa honor manggung di acara Kementerian Sosial sebesar Rp150 juta tak diminta KPK untuk dikembalikan kepada negara. Honor tersebut sudah sesuai dengan bayarannya sekali manggung di daerah.
Di hadapan penyidik, pelantun ‘Sakitnya Tuh di Sini’ menjelaskan, bahwa dirinya bekerja secara profesional dan honor yang diterimanya pun sudah sesuai dengan bayaran off air.
“Itu sudah sesuai,” kata Cita Citata di kanal YouTube Riweuh Pacieweuh yang diunggah Senin (29/3).
Baca Juga:Gereja di Garut Dijaga Ketat, Antisipasi Teror Seperti di MakassarRaffi Ahmad Jadi Pemilik Cilegon United
Bayaran sebesar Rp150 juta, kata Cita Citata, tidak bersih diterima. Sebab ada pemotongan mulai dari tim manajemen, EO, transport, kostum hingga kru pendukung lain.
“Setelah aku ditanya penyelidikan, Wakil Ketua KPK menyatakan bahwa Cita itu sudah sesuai dengan rate-nya,” kata penyanyi 26 tahun itu.
“Jadi, tidak harus dibalikin (uangnya). Karena memang sesuai,” imbuh wanita berusia 26 tahun itu. (din/fin)