RadarPriangan.com, GARUT – Paguyuban Warga Bantaran Rel Kereta Api Kabupaten Garut, menolak mentah-mentah penagihan pembayaran sewa lahan yang dilakukan oleh beberapa petugas dari PT KAI, Kamis (21/1/2021).
Sekjen Paguyuban Warga Bantaran Rel Kereta APi Garut, Alimudin Garbiz menyebut, kedatangan petugas dari PT KAI itu membawa surat peringatan (SP) 1. Tertera dalam surat itu bahwa masyarakat dikatakan belum membayar sewa sejak tahun 2017.
” Jadi mereka membawa surat peringatan berkaitan dengan belum membayarnya warga masyarakat bantaran rel. Malahan itu dari tahun 2017, jadi mereka nagih yang 2017,” tegas Alimudin.
Baca Juga:Belum Ada Kepastian Pembangunan Lanjutan Terminal GunturReses di Pasirwangi, Mamat Tampung Aspirasi Warga Soal Sampah
” Intinya pada saat pandemi seperti ini tidak sewajarnya mereka melakukan penagihan pihak PT KAI. Jangankan berusaha, yang dagang juga dikejar-kejar tidak boleh dagang, diberhentikan dan lain sebagainya. Jadi kita merasa tidak enak ya dengan adanya penagihan di saat pandemi seperti ini,” ujarnya.
Selanjutnya kata Alimudin, pihaknya juga meminta kepastian apakah lahan PT KAI jalur Garut-Cikajang ini juga akan dilakukan reaktivasi seperti jalur Cibatu-Garut atau tidak.
Jika memang benar akan dilakukan reaktivasi, maka menurutnya tidak sewajarnya PT KAI melakukan penagihan. Sebab masyarakat tidak mendapat kepastian dengan lahan yang mereka bayar tersebut, sebab dalam waktu dekat akan digusur.
” Ini teh reaktivasi tahap kedua jadi gak ke sini. Kalau jadi masa ketika reaktivasi jadi, tapi penagihan tetap dilakukan itu kan tidak etis juga. Jadi sebetulnya biayanya untuk apa?. Kan begitu,” ujar Alimudin.
Selanjutnya pihaknya juga meminta kepada pemerintah dan PT KAI agar terjadi dialog terlebih dahulu tentang rencana reaktivasi tersebut.
” Kami sampaikan kita masyarakat bantaran rel meminta dialog dengan pihak PT KAI dan sesuai janji Bupati juga akan melakukan pertemuan degan Gubernur, PT KAI dan lain sebaginya, tapi sampai sekarang itu tidak terealisasi. Dan itu menjadi masalah karena kan masyarakat diharuskan bayar tapi tidak ada informasi resmi dari pihak PT KAI berkaitan reaktivasi sendiri,” tegasnya. (fer/RP)