Menurut Begum, pekerja migran tampaknya masih harus memiliki majikan yang bertindak sebagai sponsor mereka untuk memasuki Arab Saudi, dan majikan akan tetap memiliki wewenang memperbarui atau membatalkan izin tinggal bagi pekerja migran kapan saja.
“Ini artinya, para pekerja migran masih dapat menghadapi pelecehan dan eksploitasi selama majikan memegang kuasa atas mereka,” ujarnya.
“Terlebih lagi, reformasi kebijakan ini tampaknya tidak berlaku bagi pekerja migran domestik yang bekerja di dalam rumah tangga, yang merupakan pekerja paling rentan di negara itu,” imbuhnya.
Baca Juga:Dubes Prancis KlarifikasiAPH Minta Penerima BPUM yang Dipotong Agar Melapor
Begum menuturkan, Human Rights Watch telah mendokumentasikan sejumlah majikan yang memaksa pekerja rumah tangga untuk bekerja dengan jam kerja yang panjang tanpa mendapatkan istirahat atau libur, tak membayar upah, atau mengurung mereka di dalam rumah. Sejumlah pekerja rumah tangga bahkan pernah mengalami kekerasan seksual dan fisik, tambahnya.
“Di sana juga terdapat ratusan ribu pekerja migran tanpa dokumen di Arab Saudi, dan pihak berwenang belum mengatakan apakah mereka mengizinkan pekerja semacam itu. Banyak dari mereka tanpa dokumen bukan karena kesalahan mereka sendiri, untuk dapat mengatur status mereka, termasuk menemukan majikan yang baru,” pungkasnya. (der/fin)