Mendapat Kabar Akan Ditahan, Begini Pesan Wali Kota Tasik Kepada Masyarakat

Mendapat Kabar Akan Ditahan, Begini Pesan Wali Kota Tasik Kepada Masyarakat
Wali Kota Tasik usai pemeriksaan di KPK.
0 Komentar

RadarPriangan.com, KOTA TASIK – Wali Kota Tasikmalaya BBD, ketika akan ditahan KPK menyampaikan pesan kepada warga Tasikmalaya.

Ketua Tim Kuasa Hukum Wali Kota Tasik, Bambang Lesmana mengatakan, pesan utama kliennya kepada warga Tasikmalaya tak lain untuk melanjutkan pembangunan.

“Pesan dari Pak BBD untuk masyarakat Tasik, termasuk tokoh, ulama, kiai, semua kalangan, pembangunan Kota Tasik harus tetap berjalan,” katanya kepada radartasikmalaya.com (Radar Priangan Group) Sabtu (24/10/2020) sore.

Baca Juga:Gempa 5,9 SR, Warga Pangandaran BerhamburanPenangkapan Gus Nur Sudah Sesuai Prosedur

Terang dia, kasus yang menimpa kliennya tak lain untuk pembangunan Kota Tasikmalaya.

Meski nantinya status Wali Kota Tasik harus diganti oleh yang lain, BBD berpesan pembangunan jangan berhenti.

“ Dia tidak sepeserpun korupsi. Dia mengajukan yang dana itu untuk membangun Kota Tasikmalaya,” terangnya.

Bambang menambahkan, kliennya juga meminta doa kepada seluruh warga Kota Tasik agar senantiasa diberi kekuatan dalam menghadapi proses hukum.

Ia berharap perkara yang menimpa dirinya dapat cepat selesai, serta bisa bebas dari sangkaan KPK.

Sebagai kuasa hukum BBD, Bambang juga mendapat banyak pesan dari sejumlah tokoh di Kota Tasik.

“Saya diminta untuk tidak kendur memperjuangkan BBD sampai bebas. Saya bersama tim yang lain akan tetap berjuang yang terbaik demi BBD,” kata dia.

Baca Juga:Gus Nur Ditangkap Usai Isi Kajian, Fadli Zon: Mirip Penjajah BelandaPolitik Jitu, Covid-19 dan Detektif Conan

Sebelumnya, KPK resmi menahan tersangka kasus suap, Wali Kota Tasikmalaya, pada Jumat sore.

Penahanan kepada Wali Kota Tasikmalaya dilakukan setelah lebih dari sati tahun ditetapkan sebagai tersangka.

Wali Kota Tasikmalaya ditetapkan sebagai tersangka pada 26 April 2020. Ia diduga terlibat suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Tasikmalaya pada 2018.

(rezza rizaldi)

0 Komentar