Warga Sindanglaya Ciamis Pertanyakan Penebangan Pohon, Begini Tanggapan Kades

Warga Sindanglaya Ciamis Pertanyakan Penebangan Pohon, Begini Tanggapan Kades
0 Komentar

GARUT– Warga Dusun Sindangkalagon, Desa Sindanglaya, Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis mempertanyakan penebangan kayu yang ada di tanah Pangangonan di bawah gunung Madati. Pasalnya dikabarkan kayu itu ditebang habis sampai tidak ada yang tersisa.

Penebangan kayu yang kabarnya dilakukan oleh pemerintah desa itu membuat resah warga karena khawatir terjadi bencana alam. Terlebih lagi cuaca saat ini kerap tak menentu. Dikhawatirkan terjadi hal buruk seperti yang saat ini terjadi di beberapa daerah seperti Tasikmalaya dan Kabupaten Garut.

“Saat ini yang terjadi (ramai) di masyarakat karena adanya penebangan kayu di wilayah Sindangkalangon yang sampai tidak ada sisa di tanah tersebut,”ujar Dodo masyarakat setempat (21/10/2020).

Baca Juga:Belanda Bayar Kompensasi Rp87,2 Juta ke IndonesiaMessi Cetak Rekor Baru di Champions League

“Saat ini musim hujan banyak bencana yang melanda. Kenapa desa malah melakukan pembabadan kayu dari yang kecil sampai yang besar yang membuat tanah pangangonan di bawah gunung Madati menjadi gundul,” tambahnya.

Dari informasi yang diterima warga, wilayah yang ditanami kayu itu seluas 20 Hektar. Jika dibiarkan gundul seluas itu bukan tidak mungkin terjadi hal buruk.

Kekhawatiran warga mengingat posisi Dusun Sindangkulon paling dekat dengan hutan tersebut.

“Hutan yang tadinya terjaga akan kelestariannya serta keindahannya saat ini menjadi gundul, tanpa ada pohon kayu menancap di hutan atau tanah tersebut,” katanya.

Sementara itu kepala Desa PJS Sindanglaya Suryana menyampaikan, Tanah tersebut adalah tanah pangangonan di bawah gunung Madati dengan luas 20 hektar.

Dahulu tanah itu dikontrakan kepada perusahaan Zayen di Bandung untuk dikelola sesuai dengan kontrak. Namun pihak perusahaan menyerahkan kembali tanah tersebut serta pohonnya kepada masyarakat dan desa.

“Ada kontrak 5 tahun di awal 2013, dengan perusahaan, tadinya di tanah 20 hektare tersebut hanya ada tangkal kayu kaliandra saja, setelah dikontrak pihak perusahaan tersebut ditanami kayu albasia,” ucapnya.

Baca Juga:Wisata ke Curug, Aura Kasih di-Prank WargaDony Maryadi Oekon dan DPC PDI-P Garut Sumbang Ponpes Al-Juhdi, Bentuk Komitmen Bangun Pendidikan Islam

Lanjut dia, Hasil dari perhitungan perusahaan, perusaan tersebut gagal dan memasrahkan pohon tersebut kepada desa serta masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab sosial kepada masyarakat.

“Dulu ada Perjanjian antar masyarakat dan perusahan, namun karena perushaan merasa selalu rugi, sehingga perusahaan memberikan kayu tersebut kepada masyarakat. Hasil penjualan kayu tersebut diberikan kepada masyarakat oleh perangkat desa,” tegasnya.

0 Komentar