RadarPriangan.com, GARUT – Sebuah rumah yang berada di perumahan di Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Jumat (11/9) malam dirusak puluhan orang bersenjata tajam.
Saat kejadian tersebut, pemilik rumah tidak berada di tempat sehingga tidak ada korban jiwa maupun luka. Namun kerugian materi akibat perusakan tersebut ditaksir puluhan juta rupiah.
Komandan Koramil Kadungora, Kapten Infanteri Danzaini mengatakan, rumah yang dirusak di wilayahnya adalah milik Tina Suhartina (27). Para pelaku yang melakukan perusakan sendiri saat ini masih dalam pencarian kepolisian.
Baca Juga:Kepincut, Rhoma Irama Ajak Kolaborasi Via VallenSyekh Ali Jaber Alami Luka 10 Jahitan, Polisi Masih Dalami Motif Pelaku
“Dari informasi yang kita terima dari para saksi, aksi perusakan ini berlangsung cepat begitu saja. Termasuk juga saat kita tanyai Ketua RW setempat, dia mengaku tahu ada perusakan setelah kejadian,” ujarnya, Minggu (13/9/2020).
Danzaini mengungkapkan, dari keterangan yang dikumpulkan dari sejumlah saksi, aksi perusakan dilakukan oleh sekitar 25 orang yang datang menggunakan 10 kendaraan bermotor roda dua dan sebuah kendaraan bermotor roda empat.
Lanjut Danzaini, terlihat oleh saksi, pelaku perusakan itu membawa senjata tajam jenis golok, samurai, hingga linggis.
“Namun memang pada saat kejadian penghuni rumah sedang tidak ada di tempat. Jadi mereka ini melakukan aksi perusakan saja kemudian,” ungkapnya.
Akibat aksi tersebut rumah Tina mengalami kerusakan seperti kaca, pintu rumahnya rusak, sejumlah perabotan rumah, seperti televisi, kulkas, kursi, kompor gas, dan lainnya pun mengalami kerusakan juga.
“Kasus ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian dan sekarang masih dalam penyelidikan,” tutupnya. (igo/RP)